Reporter: Yudho Winarto | Editor: Edy Can
JAKARTA. Menteri Hukum dan HAM Patrialis Akbar protes terkena sanksi pemotong pagu anggaran 2011. Dia minta sanksi tersebut dicabut.
Kementerian Keuangan memangkas anggaran belanja Kementerian Hukum dan HAM sebesar Rp 897,6 miliar. Pemangkasan ini sebagai hukuman karena Kementerian Hukum dan HAM tidak bisa mempertanggungjawabkan penggunaan anggaran belanja 2010.
Selain Kementerian Hukum dan HAM, Kementerian Keuangan juga memangkas anggaran Kementerian Koordinator Bidang Politik Hukum dan Keamanan dan Perpustakaan Nasional. Pagu anggaran Kementerian Koordinator Bidang Politik Hukum dan Keamanan dipotong sebesar Rp 159,5 miliar dan Perpustakaan Nasional sebesar Rp 584 miliar.
Patrialis membantah keras jika kementeriannya dianggap tidak dapat mempertanggungjawabkan anggarannya di 2010. "Tidak benar tidak dapat dipertanggungjawabkan, buktinya wajib tanpa pengecualian pemeriksaan keuangan oleh BPK (Badan Pemeriksa Keuangan)," katanya, Senin (25/4).
Patrialis berdalih institusinya gencar berhemat. Bentuk penghematan itu seperti membatasi perjalanan dinas ke luar negeri tanpa tujuan dan alasan yang jelas. Kemudian penyelenggaraan kegiatan atau acara di hotel berbintang. "Ini penghematan yang harusnya diberikan penghargaan atau suatu reward," katanya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News