kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 2.631.000   29.000   1,11%
  • USD/IDR 16.840   -6,00   -0,04%
  • IDX 8.974   37,25   0,42%
  • KOMPAS100 1.236   7,14   0,58%
  • LQ45 872   4,11   0,47%
  • ISSI 326   1,99   0,61%
  • IDX30 442   2,49   0,57%
  • IDXHIDIV20 520   2,91   0,56%
  • IDX80 138   0,90   0,66%
  • IDXV30 145   1,11   0,77%
  • IDXQ30 141   0,81   0,57%

Kementerian Hukum dan HAM Tambah 5.000 Sipir


Senin, 12 April 2010 / 10:39 WIB


Reporter: Hans Henricus | Editor: Tri Adi

JAKARTA. Kementerian Hukum dan HAM bakal menambah jumlah sipir untuk memenuhi kebutuhan lembaga pemasyarakatan (lapas) seluruh Indonesia. Total tambahan sipir itu mencapai lima ribu orang.

Menteri Hukum dan HAM, Patrialis Akbar mengatakan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi telah memberikan izin Kementerian yang dipimpinnya untuk menambah jumlah sipir. "Karena memang dibutuhkan betul," ujar Patrialis usai mendampingi Presiden mengahadiri acara World Movement for Democracy, Senin (12/4).

Kementerian Hukum dan HAM akan mulai proses perekrutan mulai tahun ini. Saat ini, kata Patrialis, Kementerian Hukum dan HAM sedang mengkaji apakah proses perekrutan bisa dilakukan sekaligus atau bertahap.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU

[X]
×