kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 2.610.000   7.000   0,27%
  • USD/IDR 18.008   -24,00   -0,13%
  • IDX 6.234   -1,63   -0,03%
  • KOMPAS100 818   1,65   0,20%
  • LQ45 624   2,69   0,43%
  • ISSI 216   0,62   0,29%
  • IDX30 350   0,23   0,07%
  • IDXHIDIV20 430   0,32   0,08%
  • IDX80 94   0,31   0,33%
  • IDXV30 119   1,05   0,89%
  • IDXQ30 112   0,22   0,20%

Kementerian Hukum dan HAM Tambah 5.000 Sipir


Senin, 12 April 2010 / 10:39 WIB


Reporter: Hans Henricus | Editor: Tri Adi

JAKARTA. Kementerian Hukum dan HAM bakal menambah jumlah sipir untuk memenuhi kebutuhan lembaga pemasyarakatan (lapas) seluruh Indonesia. Total tambahan sipir itu mencapai lima ribu orang.

Menteri Hukum dan HAM, Patrialis Akbar mengatakan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi telah memberikan izin Kementerian yang dipimpinnya untuk menambah jumlah sipir. "Karena memang dibutuhkan betul," ujar Patrialis usai mendampingi Presiden mengahadiri acara World Movement for Democracy, Senin (12/4).

Kementerian Hukum dan HAM akan mulai proses perekrutan mulai tahun ini. Saat ini, kata Patrialis, Kementerian Hukum dan HAM sedang mengkaji apakah proses perekrutan bisa dilakukan sekaligus atau bertahap.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU
KONTAN DIGITAL PREMIUM ACCESS
Kontan Academy
[Intensive Workshop] Business Dashboard, From Excel to Power BI Effective Warehouse Management

[X]
×