kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 2.673.000   5.000   0,19%
  • USD/IDR 17.892   34,00   0,19%
  • IDX 6.101   -15,36   -0,25%
  • KOMPAS100 796   1,04   0,13%
  • LQ45 598   -0,77   -0,13%
  • ISSI 212   -1,29   -0,61%
  • IDX30 338   -0,72   -0,21%
  • IDXHIDIV20 413   -2,81   -0,68%
  • IDX80 90   0,11   0,12%
  • IDXV30 111   -0,72   -0,65%
  • IDXQ30 108   -0,25   -0,23%

Kementerian Hukum dan HAM Tambah 5.000 Sipir


Senin, 12 April 2010 / 10:39 WIB


Reporter: Hans Henricus | Editor: Tri Adi

JAKARTA. Kementerian Hukum dan HAM bakal menambah jumlah sipir untuk memenuhi kebutuhan lembaga pemasyarakatan (lapas) seluruh Indonesia. Total tambahan sipir itu mencapai lima ribu orang.

Menteri Hukum dan HAM, Patrialis Akbar mengatakan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi telah memberikan izin Kementerian yang dipimpinnya untuk menambah jumlah sipir. "Karena memang dibutuhkan betul," ujar Patrialis usai mendampingi Presiden mengahadiri acara World Movement for Democracy, Senin (12/4).

Kementerian Hukum dan HAM akan mulai proses perekrutan mulai tahun ini. Saat ini, kata Patrialis, Kementerian Hukum dan HAM sedang mengkaji apakah proses perekrutan bisa dilakukan sekaligus atau bertahap.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU
Langganan Business Insight promo optimal
Kontan Academy
Supply Chain End-to-End: From Forecast to Customer Value How to Manage Your Gen Z Salespeople?

[X]
×