kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.520.000   12.000   0,80%
  • USD/IDR 15.880   50,00   0,31%
  • IDX 7.196   54,65   0,77%
  • KOMPAS100 1.104   9,46   0,86%
  • LQ45 877   10,80   1,25%
  • ISSI 221   0,74   0,34%
  • IDX30 449   6,10   1,38%
  • IDXHIDIV20 540   5,33   1,00%
  • IDX80 127   1,26   1,00%
  • IDXV30 135   0,57   0,43%
  • IDXQ30 149   1,56   1,06%

Kementerian Hukum dan HAM Tambah 5.000 Sipir


Senin, 12 April 2010 / 10:39 WIB


Reporter: Hans Henricus | Editor: Tri Adi

JAKARTA. Kementerian Hukum dan HAM bakal menambah jumlah sipir untuk memenuhi kebutuhan lembaga pemasyarakatan (lapas) seluruh Indonesia. Total tambahan sipir itu mencapai lima ribu orang.

Menteri Hukum dan HAM, Patrialis Akbar mengatakan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi telah memberikan izin Kementerian yang dipimpinnya untuk menambah jumlah sipir. "Karena memang dibutuhkan betul," ujar Patrialis usai mendampingi Presiden mengahadiri acara World Movement for Democracy, Senin (12/4).

Kementerian Hukum dan HAM akan mulai proses perekrutan mulai tahun ini. Saat ini, kata Patrialis, Kementerian Hukum dan HAM sedang mengkaji apakah proses perekrutan bisa dilakukan sekaligus atau bertahap.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News



TERBARU
Kontan Academy
Working with GenAI : Promising Use Cases HOW TO CHOOSE THE RIGHT INVESTMENT BANKER : A Sell-Side Perspective

[X]
×