kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 2.635.000   3.000   0,11%
  • USD/IDR 17.911   11,00   0,06%
  • IDX 6.334   -5,54   -0,09%
  • KOMPAS100 835   -3,80   -0,45%
  • LQ45 633   -4,09   -0,64%
  • ISSI 218   -0,18   -0,08%
  • IDX30 356   -2,06   -0,58%
  • IDXHIDIV20 441   -2,49   -0,56%
  • IDX80 95   -0,52   -0,54%
  • IDXV30 119   0,04   0,03%
  • IDXQ30 114   -0,74   -0,65%

Angelina Sondakh dan Wayan Koster dicekal


Jumat, 03 Februari 2012 / 14:02 WIB
ILUSTRASI. Ketimpangan ekonomi (rasio gini) naik pada September 2020, ini alasan pemerintah. KONTAN/Fransiskus Simbolon


Reporter: Asep Munazat Zatnika | Editor: Edy Can

JAKARTA. Wakil Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Denny Indrayana mengakui pihaknya sudah resmi mencekal dua orang anggota Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) Angelina Sondakh dan Wayan Koster. Menurut Denny, pencekalan itu dilakukan atas permintaan dari Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi Abraham Samad.

"Atas permintaan tersebut, saya langsung memerintahkan Dirjen Imigrasi untuk melaksanakannya," kata Denny, melalui pesan singkat, Jumat (3/2).

Denny bilang, pencekalan kedua orang tersebut mulai berlaku sejak Jumat (3/2). Hanya saja, Denny tidak menjelaskan secara lebih lanjut motif diajukannya permohonan cekal tersebut oleh Abraham Samad.

Naman Angelina Sondakh dan Wayan Koster disebut-sebut terlibat dalam dugaan korupsi proyek pembangunan wisma atlet SEA Games. Keduanya dituding menerima suap untuk memuluskan proyek tersebut. Namun, Angelina dan Wayan Koster telah membantah tuduhan itu.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU
KONTAN DIGITAL PREMIUM ACCESS
Kontan Academy
[Intensive Workshop] Business Dashboard, From Excel to Power BI Strategi Implementasi PP 20 tahun 2026 (PPh Final UMKM) dan Mitigasi Risiko SP2DK

[X]
×