Reporter: Asep Munazat Zatnika | Editor: Edy Can
JAKARTA. Wakil Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Denny Indrayana mengakui pihaknya sudah resmi mencekal dua orang anggota Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) Angelina Sondakh dan Wayan Koster. Menurut Denny, pencekalan itu dilakukan atas permintaan dari Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi Abraham Samad.
"Atas permintaan tersebut, saya langsung memerintahkan Dirjen Imigrasi untuk melaksanakannya," kata Denny, melalui pesan singkat, Jumat (3/2).
Denny bilang, pencekalan kedua orang tersebut mulai berlaku sejak Jumat (3/2). Hanya saja, Denny tidak menjelaskan secara lebih lanjut motif diajukannya permohonan cekal tersebut oleh Abraham Samad.
Naman Angelina Sondakh dan Wayan Koster disebut-sebut terlibat dalam dugaan korupsi proyek pembangunan wisma atlet SEA Games. Keduanya dituding menerima suap untuk memuluskan proyek tersebut. Namun, Angelina dan Wayan Koster telah membantah tuduhan itu.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News