kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.886.000   2.000   0,11%
  • USD/IDR 16.634   -27,00   -0,16%
  • IDX 6.833   5,05   0,07%
  • KOMPAS100 987   -1,19   -0,12%
  • LQ45 765   1,61   0,21%
  • ISSI 218   -0,33   -0,15%
  • IDX30 397   1,17   0,30%
  • IDXHIDIV20 467   0,48   0,10%
  • IDX80 112   0,13   0,12%
  • IDXV30 114   0,08   0,07%
  • IDXQ30 129   0,38   0,29%

KPK segera konfrontir keterangan Nazaruddin dengan Angelina Sondakh


Senin, 19 Desember 2011 / 19:18 WIB
KPK segera konfrontir keterangan Nazaruddin dengan Angelina Sondakh
ILUSTRASI. Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati.


Reporter: Noverius Laoli | Editor: Edy Can

JAKARTA. Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) berencana mengkonfrontasikan keterangan terdakwa dugaan suap proyek pembangunan wisma atlet SEA Games, Muhammad Nazaruddin dengan Angelina Sondakh. Wakil Ketua KPK Busyro Muqoddas mengaku sedang menyusun jadwal untuk mengkonfrontasikan keterangan Nazaruddin dan Angelina tersebut.

"Segera akan diumumkan jadwalnya," ujar Busyro, Senin (19/12).

Sebelumnya, saat membacakan eksepsinya, Nazaruddin mengungkapkan peran Angelina dalam dugaan korupsi tersebut. Dia menuduh, anggota fraksi Partai Demokrat menerima uang sebesar Rp 9 miliar dari Menteri Pemuda dan Olahraga Andi Malarangeng.

Angelina kemudian menyerahkan uang sebesar Rp 8 miliar kepada Wakil Ketua Badan Anggaran DPR Mirwan Amir. Menurut Mirwan Amir mengatakan bahwa uang tersebut tidak untuk dia seluruhnya tapi dibagi-bagi kepada orang lain yaitu kepada Ketua Umum Partai Demokrat Anas Urbaningrum senilai Rp 2 miliar dan pengurus fraksi senilai Rp 1 miliar.

Asal tahu saja, Nazaruddin didakwa telah menerima duit sebesar Rp 4,6 miliar dari PT Duta Graha Indah Tbk (DGIK). Menurut jaksa, duit itu diberikan kepada Nazaruddin sebagai fee karena telah memperjuangkan DGIK memenangkan tender proyek wisma atlet di Palembang, Sumatera Selatan itu.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News



TERBARU
Kontan Academy
Cara Praktis Menyusun Sustainability Report dengan GRI Standards Strive

[X]
×