Reporter: Yudho Winarto | Editor: Test Test
JAKARTA. Meski Angelina Sondakh, anggota Komisi X DPR telah memenuhi panggilan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) perihal kasus suap pembangunan wisma atlet SEA Games. Dewan Kehormatan Partai Demokrat belum berencana untuk melakukan pemanggilan kembali kepada mantan putri Indonesia tersebut.
"Belum, belum akan dipanggil lagi. Pemanggilan terakhir yang waktu awal itu," kata Anggota Dewan Kehormatan Partai Demokrat Jero Wacik, di Kompleks Istana Kepresidenan, Jumat (16/9).
Terlepas hal itu, Jero mengaku Dewan Kehormatan tidak akan mengintervensi pada proses hukum. "Oh biar itu jalan sajalah, jalan terus prosedur hukum kita ikuti saja," katanya.
Seperti diketahui, Angelina menjalani pemeriksaan selama tujuh jam di KPK. Dirinya diperiksa sebagai saksi untuk tersangka kasus suap Sesmenpora Wafid Muaharam.
Angelina disebut-sebut terlibat dalam kasus suap proyek pembangunan wisma atlit. Di persidangan, El Idris dan Mindo Rosalina serta kesaksian Yulianis, nama Angie disebut kecipratan aliran dana wisma atlet.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News