kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.520.000   12.000   0,80%
  • USD/IDR 15.880   50,00   0,31%
  • IDX 7.196   54,65   0,77%
  • KOMPAS100 1.104   9,46   0,86%
  • LQ45 877   10,80   1,25%
  • ISSI 221   0,74   0,34%
  • IDX30 449   6,10   1,38%
  • IDXHIDIV20 540   5,33   1,00%
  • IDX80 127   1,26   1,00%
  • IDXV30 135   0,57   0,43%
  • IDXQ30 149   1,56   1,06%

Andi Narogong akui peran aktif Setya Novanto


Kamis, 30 November 2017 / 14:18 WIB
Andi Narogong akui peran aktif Setya Novanto


Reporter: Teodosius Domina | Editor: Sanny Cicilia

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Terdakwa kasus korupsi KTP-elektronik (e-KTP) Andi Agustinus alias Andi Narogong mengakui adanya peran aktif tersangka lain, Setya Novanto. Hal itu dijelaskan gamblang oleh Andi ketika diperiksa oleh majelis hakim dalam kapasitas sebagai terdakwa di pengadila Tipikor Jakarta, Kamis (30/11).

Peran aktif Novanto terlihat dalam sejumlah pertemuan dengan pimpinan perusahaan peserta lelang seperti Paulus Tanos direktur PT Sandipala Arthaputra, Anang Sugianan Sudiharjo direktue PT Quadra Solution, Johannes Marliem pimpinan PT Biomorf Lone Indonesia.

Andi juga mengaku tahu ada hubungan tertentu antara Novanto dengan Made Oka Masagung.

"Pak Paulus pada November 2011 mengundang saya, Anang, Marliem, mengundang hadir ke rumah Novanto. Laporan kami rekanan tidak diberikan DP, Pak Novanto bilang 'ya sudah nanti saya kenalkan dengan teman saya, Pak Oka Masagung. Dia punya link perbankan'," kata Andi menceritakan peran Novanto di Pengadilan Tipikor Jakarta, Kamis (30/11).

Andi yang selama ini disebut-sebut sebagai perpanjangan tangan Novanto bahkan justru menuding bahwa Oka Masagung yang mengurus pembagian uang untuk anggota dewan.

"Sekitar bulan November 2011 saya diundang ke kediaman Pak Novanto dengan Paulus Tanos. Waktu itu ada Oka Masagung, saya dikenalkan, ’Pak Paulus, ini Pak Oka Masagung, nanti dia yang akan urusi masalah fee ke DPR, juga urusi masalah modal ke perbankan’," lagi kata Andi menirukan ucapan Novanto kala itu. 

Sekadar tahu, KPK telah memblokir rekening bank milik Novanto dan keluarganya. Selain itu, rekening dua perusahaan yang terafiliasi dengannya juga turut dibekukan KPK, yakni PT Mondialindo Graha Perdana dan PT Murakabi Sejahtera. Dalam jawaban KPK yang disampaikan pada sidang praperadilan jilid pertama melawan Novanto, KPK menduga perusahaan ini dipakai untuk menyamarkan penerimaan uang.


 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News



TERBARU
Kontan Academy
Working with GenAI : Promising Use Cases HOW TO CHOOSE THE RIGHT INVESTMENT BANKER : A Sell-Side Perspective

[X]
×