kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 2.060.000   18.000   0,88%
  • USD/IDR 16.445   2,00   0,01%
  • IDX 7.867   -18,52   -0,23%
  • KOMPAS100 1.102   -2,88   -0,26%
  • LQ45 800   1,11   0,14%
  • ISSI 269   -0,86   -0,32%
  • IDX30 415   0,50   0,12%
  • IDXHIDIV20 482   1,02   0,21%
  • IDX80 121   -0,09   -0,07%
  • IDXV30 132   -1,13   -0,85%
  • IDXQ30 134   0,17   0,13%

Ke KPK, MKD bakal sarankan Setya Novanto mundur


Kamis, 30 November 2017 / 12:48 WIB
Ke KPK, MKD bakal sarankan Setya Novanto mundur


Reporter: Teodosius Domina | Editor: Sanny Cicilia

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Anggota Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) DPR-RI memenuhi rencananya untuk memeriksa Ketua DPR RI Setya Novanto yang menjadi tersangka korupsi KTP-elektronik, hari ini Kamis (30/11).

Sejumlah anggota MKD yang datang ke Gedung Merah Putih KPK antara lain, Ketua MKD DPR Sufmi Dasco Ahmad, Anggota MKD DPR Syarifuddin Sudding, Agung Widyantoro dan Maman Imanulhaq.

"Nanti ya, waktu nih udah jam sepuluh lewat," kata Maman sebelum masuk gedung.

Sebelumnya Maman bilang bahwa pihaknya akan menyarankan Novanto untuk mundur dari kursi pimpjnan DPR RI. Menurutnya, dalam Undang-Undang MPR, DPR, DPD, dan DPRD (UU MD3) MKD tidak bisa memberhentikan begitu saja dari kursi Ketua DPR lantaran Novanto tersandung masalah hukum. Artinya penegak hukum yang lebih memiliki wewenang untuk menentukan nasib ketua umum Partai Golkar ini.

Sementara itu secara terpisah tim penasihat hukum Novanto bakal menjalani sidang perdana praperadilan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan. Namun hingga berita ini ditulis sidang belum dimulai, padahal direncanakan bakal digelar sekitar pukul 9.00-10.00 WIB.


 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU

[X]
×