kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 2.631.000   29.000   1,11%
  • USD/IDR 16.870   24,00   0,14%
  • IDX 8.885   -52,03   -0,58%
  • KOMPAS100 1.226   -2,75   -0,22%
  • LQ45 867   -1,47   -0,17%
  • ISSI 324   0,11   0,04%
  • IDX30 441   1,22   0,28%
  • IDXHIDIV20 520   3,38   0,65%
  • IDX80 136   -0,29   -0,21%
  • IDXV30 144   0,32   0,22%
  • IDXQ30 142   1,10   0,79%

Ke KPK, MKD bakal sarankan Setya Novanto mundur


Kamis, 30 November 2017 / 12:48 WIB
Ke KPK, MKD bakal sarankan Setya Novanto mundur


Reporter: Teodosius Domina | Editor: Sanny Cicilia

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Anggota Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) DPR-RI memenuhi rencananya untuk memeriksa Ketua DPR RI Setya Novanto yang menjadi tersangka korupsi KTP-elektronik, hari ini Kamis (30/11).

Sejumlah anggota MKD yang datang ke Gedung Merah Putih KPK antara lain, Ketua MKD DPR Sufmi Dasco Ahmad, Anggota MKD DPR Syarifuddin Sudding, Agung Widyantoro dan Maman Imanulhaq.

"Nanti ya, waktu nih udah jam sepuluh lewat," kata Maman sebelum masuk gedung.

Sebelumnya Maman bilang bahwa pihaknya akan menyarankan Novanto untuk mundur dari kursi pimpjnan DPR RI. Menurutnya, dalam Undang-Undang MPR, DPR, DPD, dan DPRD (UU MD3) MKD tidak bisa memberhentikan begitu saja dari kursi Ketua DPR lantaran Novanto tersandung masalah hukum. Artinya penegak hukum yang lebih memiliki wewenang untuk menentukan nasib ketua umum Partai Golkar ini.

Sementara itu secara terpisah tim penasihat hukum Novanto bakal menjalani sidang perdana praperadilan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan. Namun hingga berita ini ditulis sidang belum dimulai, padahal direncanakan bakal digelar sekitar pukul 9.00-10.00 WIB.


 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU
Kontan Academy
Mastering Management and Strategic Leadership (MiniMBA 2026) Global Finance 2026

[X]
×