kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.533.000   0   0,00%
  • USD/IDR 16.180   20,00   0,12%
  • IDX 7.096   112,58   1,61%
  • KOMPAS100 1.062   21,87   2,10%
  • LQ45 836   18,74   2,29%
  • ISSI 214   2,12   1,00%
  • IDX30 427   10,60   2,55%
  • IDXHIDIV20 514   11,54   2,30%
  • IDX80 121   2,56   2,16%
  • IDXV30 125   1,25   1,01%
  • IDXQ30 142   3,33   2,39%

Andi Malarangeng: Saya siap bila ditahan KPK


Kamis, 22 Agustus 2013 / 12:12 WIB
Andi Malarangeng: Saya siap bila ditahan KPK
ILUSTRASI. Pasta Krim Udan (dok/Natasha's Kitchen)


Reporter: RR Putri Werdiningsih | Editor: Dikky Setiawan

JAKARTA. Menjelang diserahkannya hasil perhitungan kerugian negara dalam kasus dugaan korupsi Hambalang, Mantan Menteri Pemuda dan Olahraga Andi A. Mallarangeng menyatakan kesiapannya apabila nantinya akan ditahan oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Ia pun hanya memasrahkan kasus yang membelitnya pada lembaga pimpinan Abraham Samad tersebut. "Kami menghormati proses hukum itu. Kita serahkan saja ke KPK," kata Andi saat ditemui di kantor KPK, Jakarta, Kamis (22/8).

Namun meski mengaku siap ditahan, Andi tetap meyakini dirinya tidak bersalah dalam proyek pembangunan pusat olahraga senilai Rp 2,5 triliun tersebut. Menurutnya, lebih baik saat ini dihormati saja proses hukum yang sedang berlangsung.

Sekadar catatan, Wakil Ketua KPK Bambang Widjojanto pernah mengatakan penahanan terhadap tersangka kasus Hambalang baru akan dilakukan setelah pihaknya mengantongi hasil perhitungan kerugian negara Badan Pemeriksa Keuangan (KPK).

Hingga kini di antara empat tersangka yang telah ditetapkan KPK terkait kasus Hambalang, baru Kepala Biro Rumah Tangga Menpora Dedy Kusdinar saja yang sudah dilakukan penahanan.

Mantan Menpora Andi A. Mallarangeng, Kepada Divisi I PT Adhi Karya, Teuku Bagus Muhammad Noer dan mantan anggota DPR Anas Urbaningrum masih bisa menghirup udara bebas.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News



TERBARU
Kontan Academy
HOW TO CHOOSE THE RIGHT INVESTMENT BANKER : A Sell-Side Perspective Bedah Tuntas SP2DK dan Pemeriksaan Pajak (Bedah Kasus, Solusi dan Diskusi)

[X]
×