kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.884.000   -23.000   -1,21%
  • USD/IDR 16.210   -25,00   -0,15%
  • IDX 6.897   65,26   0,96%
  • KOMPAS100 1.002   13,05   1,32%
  • LQ45 771   10,32   1,36%
  • ISSI 224   1,60   0,72%
  • IDX30 397   5,48   1,40%
  • IDXHIDIV20 461   5,31   1,16%
  • IDX80 113   1,46   1,31%
  • IDXV30 113   0,44   0,39%
  • IDXQ30 129   1,86   1,47%

Andi Malarangeng: Saya siap bila ditahan KPK


Kamis, 22 Agustus 2013 / 12:12 WIB
Andi Malarangeng: Saya siap bila ditahan KPK
ILUSTRASI. Pasta Krim Udan (dok/Natasha's Kitchen)


Reporter: RR Putri Werdiningsih | Editor: Dikky Setiawan

JAKARTA. Menjelang diserahkannya hasil perhitungan kerugian negara dalam kasus dugaan korupsi Hambalang, Mantan Menteri Pemuda dan Olahraga Andi A. Mallarangeng menyatakan kesiapannya apabila nantinya akan ditahan oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Ia pun hanya memasrahkan kasus yang membelitnya pada lembaga pimpinan Abraham Samad tersebut. "Kami menghormati proses hukum itu. Kita serahkan saja ke KPK," kata Andi saat ditemui di kantor KPK, Jakarta, Kamis (22/8).

Namun meski mengaku siap ditahan, Andi tetap meyakini dirinya tidak bersalah dalam proyek pembangunan pusat olahraga senilai Rp 2,5 triliun tersebut. Menurutnya, lebih baik saat ini dihormati saja proses hukum yang sedang berlangsung.

Sekadar catatan, Wakil Ketua KPK Bambang Widjojanto pernah mengatakan penahanan terhadap tersangka kasus Hambalang baru akan dilakukan setelah pihaknya mengantongi hasil perhitungan kerugian negara Badan Pemeriksa Keuangan (KPK).

Hingga kini di antara empat tersangka yang telah ditetapkan KPK terkait kasus Hambalang, baru Kepala Biro Rumah Tangga Menpora Dedy Kusdinar saja yang sudah dilakukan penahanan.

Mantan Menpora Andi A. Mallarangeng, Kepada Divisi I PT Adhi Karya, Teuku Bagus Muhammad Noer dan mantan anggota DPR Anas Urbaningrum masih bisa menghirup udara bebas.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU
Kontan Academy
Owe-some! Mitigasi Risiko SP2DK dan Pemeriksaan Pajak

[X]
×