kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.904.000   0   0,00%
  • USD/IDR 16.295   -10,00   -0,06%
  • IDX 7.113   44,39   0,63%
  • KOMPAS100 1.038   7,95   0,77%
  • LQ45 802   5,08   0,64%
  • ISSI 229   1,99   0,87%
  • IDX30 417   1,49   0,36%
  • IDXHIDIV20 489   1,52   0,31%
  • IDX80 117   0,66   0,57%
  • IDXV30 119   -0,75   -0,63%
  • IDXQ30 135   0,08   0,06%

Anas Urbaningrum akan dilarikan ke rumah sakit?


Rabu, 26 Februari 2014 / 14:33 WIB
Anas Urbaningrum akan dilarikan ke rumah sakit?
ILUSTRASI. Sales menawarkan rumah dalam pameran Indonesia Propety Expo 2019 di Jakarta, Minggu (28/7). KONTAN/Baihaki/28/7/2019


Reporter: Cindy Silviana Sukma | Editor: Asnil Amri

JAKARTA. Tersangka kasus dugaan penerimaan hadiah dalam pengadaan sarana dan prasarana olahraga di Hambalang, Bogor, Anas Urbaningrum dikabarkan akan dilarikan ke rumah sakit untuk menjalani pengobatan dan perawatan.

Menurut kuasa hukum, Anas tak hanya sakit gigi, tetapi juga menderita gangguan syaraf pada giginya. "Betul Anas sakit. Ada gangguan pada syaraf giginya," kata salah satu kuasa hukum Anas, Firman Wijaya, saat dihubungi wartawan, Rabu (26/2).

Selama ini, Anas diketahui memang menderita sakit gigi setelah ditahan di Rumah Tahanan (Rutan) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Menurut Firman, sakit yang diderita kliennya tersebut belum juga diobati.

Juru Bicara KPK Johan Budi pun membenarkan jika Anas sakit gigi. Hingga saat ini, menurut Johan, mantan Ketua Umum Partai Demokrat itu memang belum dilarikan ke rumah sakit. Pihaknya pun masih menunggu hasil pemeriksaan dari dokter.

"Belum ada Anas dibawa ke rumah sakit. Masih menunggu pemeriksaan dokter KPK," kata Johan. Sementara itu, Kepala Rutan Jakarta Timur cabang KPK Arifpudin mengatakan, ada rencana membaca Anas ke rumah sakit karena sakit yang dideritanya tersebut.

"Tetapi surat izinnya dari penyidik belum saya terima," tuturnya. Seperti diketahui, pada Jumat (21/2) lalu KPK menjadwalkan pemeriksaan terhadap Anas sebagai tersangka atas kasus yang menjeratnya tersebut. Namun, Anas tak hadir memenuhi panggilan KPK karena mengalami sakit gigi.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU
Kontan Academy
AYDA dan Penerapannya, Ketika Debitor Dinyatakan Pailit berdasarkan UU. Kepailitan No.37/2004 Banking Your Bank

[X]
×