kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.758.000   -23.000   -1,29%
  • USD/IDR 16.565   0,00   0,00%
  • IDX 6.511   38,26   0,59%
  • KOMPAS100 929   5,57   0,60%
  • LQ45 735   3,38   0,46%
  • ISSI 201   1,06   0,53%
  • IDX30 387   1,61   0,42%
  • IDXHIDIV20 468   2,62   0,56%
  • IDX80 105   0,58   0,56%
  • IDXV30 111   0,69   0,62%
  • IDXQ30 127   0,73   0,58%

Anas: Tidak makan nangka, tapi kok kena getahnya


Senin, 11 November 2013 / 10:13 WIB
Anas: Tidak makan nangka, tapi kok kena getahnya
ILUSTRASI. Fitch Ratings mempertahankan peringkat utang Indonesia pada BBB atau layak investasi (investment grade)


Reporter: Hendra Gunawan | Editor: Hendra Gunawan

JAKARTA. Mantan Ketua Umum Demokrat Anas Urbaningrum tetap membantah menerima aliran dana dari proyek Hambalang. Hal itu dikatakan Anas terkait tudingan menerima uang Rp2,2miliar dalam kasus Hambalang.

"Jadi tidak ada hubungan atau konteksnya dengan Anas jadi kalau anda baca rangkaian narasinya adalah tuduhan penerima dana itu diterima oleh orang lain atas permintaan orang lain bukan yang minta Anas dan yang menerima Anas," kata Anas usai diskusi di kantor salah satu media online, Jakarta, Minggu (10/11).

Menurut Anas, hal itu menegaskan bahwa  tidak ada aliran dana Hambalang untuk dirinya. Bahkan Anas telah menanyakan hal tersebut kepada Munadi Herlambang terkait aliran dana tersebut.

"Seharusnya yang ditanya orang lain, yang minta bukan Anas, narasi dakwaannya tidak begitu, narasi itu malah menegaskan tidak ada kaitannya dengan Anas," katanya.

Ia pun menegaskan bahwa tidak menerima dana sama sekali dalam proyek itu. "Ora mangan Nangka, tetapi kena getahnya. Saya tidak tahu, itu tugas KPK untuk membuktikan siapa yg makan Nangka. KPK harus menjelaskan Nangka itu punya siapa, berapa kilo, dan siapa yang sesungguhnya makan nangka itu," tuturnya.

Diberitakan sebelumnya dakwaan yang dibacakan Jaksa KPK I Kadek Wiradana dalam persidangan soal kasus korupsi Hambalang di pengadilan Tipikor Jakarta, Kamis (7/11), hari ini disebutkan Anas menerima sekitar Rp 2,2 miliar dalam kasus Hambalang.

Terungkap bahwa dana dari proyek berbiaya Rp 2,5 triliun itu mengalir ke sejumlah pihak dimana Anas satu diantaranya termasuk beberapa anggota Dewan. (Ferdinand Waskita/Tribunnews.com)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News



TERBARU
Kontan Academy
Supply Chain Management on Procurement Economies of Scale (SCMPES) Brush and Beyond

[X]
×