kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.871.000   -23.000   -1,21%
  • USD/IDR 16.420   -15,00   -0,09%
  • IDX 7.095   -46,49   -0,65%
  • KOMPAS100 1.030   -10,30   -0,99%
  • LQ45 803   -9,10   -1,12%
  • ISSI 223   -2,38   -1,06%
  • IDX30 419   -4,71   -1,11%
  • IDXHIDIV20 502   -8,79   -1,72%
  • IDX80 116   -1,49   -1,27%
  • IDXV30 119   -2,82   -2,32%
  • IDXQ30 138   -1,77   -1,27%

Anas minta penyidik KPK kembalikan batiknya


Rabu, 07 Mei 2014 / 20:23 WIB
Anas minta penyidik KPK kembalikan batiknya
ILUSTRASI. Manfaat air kelapa untuk kesehatan.


Reporter: Adinda Ade Mustami | Editor: Sanny Cicilia

JAKARTA. Mantan Ketua Umum Partai Demokrat Anas Urbaningrum mengaku meminta tim penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk mengembalikan 20 potong baju batik yang telah disita. Menurut Anas, batik-batik tersebut akan digunakan dirinya saat menjalani persidangan di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) nanti.

"Tadi saya tanya ke penyidik, saya sampaikan begini, batik itu disiapkan untuk dipakai ketika persidangan, kok diambil sih batik untuk persidangan. Penyidiknya tertawa," kata Anas kepada wartawan di Gedung KPK, Jakarta, Rabu (7/5).

Ketika ditanyai lebih lanjut oleh wartawan berapa harga batik miliknya, Anas tidak menyebut angka. Dia  bilang batik tersebut murah. Lebih lanjut, Anas pun mengaku sempat meminta penyidik mengembalikan baju batiknya.

"Tolong lah kalau bisa dikembalikan, tolonglah kalau ada yang dicurigai atau layak dicurigai, yang dicurigai saja dalam konteks apa saya tidak tahu. Tetapi yang tidak (dicurigai) tolong dikembalikan. Kalau enggak ada batik, saya pakai apa?," tambah dia. 

Terkait kasus ini, KPK melakukan penggeledahan di rumah Anas yang terletak di Jalan Teluk Langsa, Duren Sawit, Jakarta Timur dan menyita 20 potong baju batik. Pengacara Anas, Firman Wijaya mengaku tidak tahu apakah baju batik tersebut merupakan bagian dari gratifikasi. Dia sendiri mempertanyakan penyidik KPK yang dinilai kerap menggeledah rumah Anas.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU
Kontan Academy
AYDA dan Penerapannya, Ketika Debitor Dinyatakan Pailit berdasarkan UU. Kepailitan No.37/2004 Digital Marketing for Business Growth 2025 : Menguasai AI dan Automation dalam Digital Marketing

[X]
×