Reporter: Dendi Siswanto | Editor: Anna Suci Perwitasari
KONTAN.CO.ID-JAKARTA. Lembaga Pemantau Ekonomi ASEAN+3 (AMRO) memperingatkan bahwa target fiskal jangka menengah pemerintah Indonesia berpotensi sulit untuk dicapai, meskipun telah dilakukan berbagai upaya reformasi perpajakan.
Dalam laporan terbarunya, AMRO menyatakan bahwa pendapatan negara diperkirakan tetap terbatas, yakni hanya mencapai 12,8% dari Produk Domestik Bruto (PDB) pada tahun 2029.
Hal ini terjadi meski pemerintah telah menormalisasi tarif Pajak Pertambahan Nilai (PPN) menjadi 12% untuk barang dan jasa nonmewah.
"Mencapai target fiskal jangka menengah pemerintah mungkin akan menjadi tantangan," tulis AMRO dalam laporannya, dikutip Senin (22/6).
Baca Juga: Bank Dunia Ingatkan Ekonomi Indonesia Rentan Hadapi Ketidakpastian Global
Di sisi lain, pengeluaran pemerintah diperkirakan akan meningkat hingga 16,0% dari PDB, seiring dengan perluasan program-program prioritas baru.
Ketidakseimbangan antara pendapatan dan belanja ini dikhawatirkan dapat mendorong defisit fiskal melebihi target yang telah ditetapkan pemerintah untuk jangka menengah.
Bahkan, rasio utang terhadap PDB bisa melampaui ambang batas 40%.
AMRO juga menyoroti risiko fiskal tambahan yang berasal dari kompensasi pemerintah kepada BUMN seperti Pertamina dan PLN dalam distribusi bahan bakar dan listrik.
Tidak adanya kejelasan mengenai jadwal reformasi subsidi memperbesar ketidakpastian dan ancaman terhadap keberlanjutan anggaran.
"Ketidakjelasan jadwal reformasi subsidi, menimbulkan risiko fiskal yang signifikan dan dapat mengganggu keberlanjutan anggaran," katanya.
Lebih lanjut, laporan tersebut mencatat bahwa beban bunga utang yang semakin meningkat membatasi ruang fiskal pemerintah dalam mengalokasikan belanja untuk inisiatif-inisiatif yang mendukung pertumbuhan ekonomi.
Selanjutnya: AMRO Peringatkan Risiko Perlambatan Ekonomi Global terhadap Ekspor Indonesia
Menarik Dibaca: Coba Metode Pembersihan 6/10, Begini Cara Bertahan di Rumah Sepanjang 2025
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News