Reporter: Fahriyadi | Editor: Barratut Taqiyyah Rafie
JAKARTA. Kepala Badan Pengatur Jalan Tol (BPJT) Achmad Gani Ghazali mengungkapkan, penandatanganan Perjanjian Pengusahaan Jalan Tol (PPJT) untuk proyek enam ruas tol dalam kota DKI Jakarta direncanakan akan berlangsung pada Maret 2014.
Hal ini menyusul telah ditekennya surat hasil analisis dampak lingkungan (amdal) proyek bernilai Rp 42 triliun tersebut oleh Badan Pengendalian Lingkungan Hidup Daerah (BPLHD) Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta pada awal Januari lalu.
“Awalnya memang amdal akan diteken oleh Gubernur DKI Jakarta. Tetapi, beliau menunjuk BPLHD untuk menandatangani hasil amdal,” ungkap Gani akhir pekan lalu.
Menurutnya, izin amdal yang dikeluarkan oleh BPLHD tersebut berlaku untuk seluruh seksi pada proyek tol tersebut, meski dalam pelaksanaan nantinya direncanakan ada dua ruas yang terbangun paling awal.
Kedua seksi itu adalah ruas Semanan-Sunter sepanjang 20,23 kilometer(k) dan Sunter-Pulo Gebang sepanjang 9,44 km.
Dengan telah terbitnya hasil amdal, Gani meminta PT Jakarta Tollroad Development (JTD) selaku pemegang konsesi proyek tersebut untuk mempersiapkan kelengkapan dokumen terkait rencana penandatanganan PPJT tersebut.
“Setelah dilakukan penandatanganan, badan usaha juga harus mencari pendanaan, karena nilai proyek ini cukup besar,” katanya.
Sekedar informasi, proyek enam ruas tol dalam kota Jakarta diperkirakan membutuhkan dana sebesar Rp 42 triliun. Jalan tol yang akan dibuat melayang ini akan terbagi menjadi enam seksi. Selain ruas Semanan-Sunter dan Sunter-Pulo Gebang, ada pula ruas Duri Pulo-Kampung Melayu (12,65 km), Ulujami-Tanah Abang (8,7 km), Kemayoran-Kampung Melayu (9,6 km), dan Pasar Minggu-Casablanca (9,15 km).
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News