kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 2.635.000   3.000   0,11%
  • USD/IDR 17.911   11,00   0,06%
  • IDX 6.334   -5,54   -0,09%
  • KOMPAS100 835   -3,80   -0,45%
  • LQ45 633   -4,09   -0,64%
  • ISSI 218   -0,18   -0,08%
  • IDX30 356   -2,06   -0,58%
  • IDXHIDIV20 441   -2,49   -0,56%
  • IDX80 95   -0,52   -0,54%
  • IDXV30 119   0,04   0,03%
  • IDXQ30 114   -0,74   -0,65%

Alokasi sukuk proyek infrastruktur capai Rp 27,35 triliun di 2020


Kamis, 23 Januari 2020 / 11:45 WIB
ILUSTRASI. Direktur Jenderal Pembiayaan dan Pengelolaan Risiko Kemenkeu Luky Alfirman.


Reporter: Grace Olivia | Editor: Herlina Kartika Dewi

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Kementerian Keuangan (Kemenkeu) menetapkan alokasi pembiayaan proyek infrastruktur melalui penerbitan Surat Berharga Syariah Negara (SBSN) atau project financing sukuk sebesar Rp 27,35 triliun pada tahun ini.

Alokasi tersebut sedikit lebih rendah dibandingkan tahun lalu yang mencapai Rp 28,34 triliun.

Direktur Jenderal Pengelolaan Pembiayaan dan Risiko (DJPPR) Kemenkeu Luky Alfirman menjelaskan, penetapan alokasi pembiayaan melalui sukuk proyek tersebut telah disesuaikan dengan perencanaan dengan Kementerian PPN/Bappenas.

Baca Juga: Kementerian PUPR selesaikan pembangunan dua underpass di Yogyakarta

“Kita selalu  scrutinize, kita lihat alternatif skema pembiayaan masing-masing kementerian dan lembaga (K/L) yang juga sudah mendapat alokasi pembiayaan dari APBN. Setelah kita review, memang dapatnya angka Rp 27,35 triliun itu,” tutur Luky pada Forum Koordinasi Penyiapan Proyek SBSN Tahun 2021 dan Kick Off Pelaksanaan Proyek SBSN Tahun 2020, Kamis (23/1).

Luky mengatakan, setiap tahun nilai pembiayaan proyek melalui sukuk cenderung meningkat untuk membiayai pembangunan berbagai proyek infrastruktur.




TERBARU
KONTAN DIGITAL PREMIUM ACCESS
Kontan Academy
[Intensive Workshop] Business Dashboard, From Excel to Power BI Strategi Implementasi PP 20 tahun 2026 (PPh Final UMKM) dan Mitigasi Risiko SP2DK

[X]
×