Reporter: Mochammad Fauzan | Editor: Yudho Winarto
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani Indrawati menyebutkan pemerintah mengalokasikan anggaran pembiayaan ultra mikro (UMi) sebesar Rp 3 triliun untuk tahun 2019. Angka ini lebih besar dari tahun ini sebesar Rp 2,5 triliun.
Pemerintah juga mulai melakukan uji coba digitalisasi penyaluran UMi dengan menggandeng tiga uang elektronik dan satu platform perdagangan elektronik.
Program ini diluncurkan dalam rangka menyediakan alternatif metode pencairan pembiayaan secara non-tunai bagi debitur pembiayaan UMi. Nantinya, UMi memberikan fasilitas pembiayaan maksimal Rp 10 juta per nasabah dan disalurkan oleh Lembaga Keuangan Bukan Bank (LKBB).
"Kami senang dengan adanya teknologi digital ini bisa memungkinkan penetrasi modal lebih tinggi ke pengusaha kecil, tanpa overhead cost yang sangat tinggi," tuturnya, Selasa (11/12).
Program pemerintah yang berhubungan dengan usaha kecil tersebut pertama kali diluncurkan pada 2017, program pembiayaan UMi merupakan pembiayaan kepada masyarakat usaha mikro yang belum dapat difasilitasi perbankan melalui program Kredit Usaha Rakyat (KUR).
Pada tahun 2017 subsidi suku bunga senilai Rp 9 triliun dan terus bertahap meningkat pada tahun 2018 senilai Rp 11.9 triliun dan tahun depan senilai Rp 12 triliun. Dengan begitu dari total 59 juta UKM, sebagian besar merupakan kelompok pengusaha UMi yang tidak bisa menerima modal dari bank.
"Dengan subsidi bunga sebesar itu maka jumlah kredit usaha rakyat bisa melampui lebih Rp 100 triliun sekitar dari 30% populasi usaha kecil menengah." Ujar Sri Mulyani
Menkeu menjelaskan dengan kemajuan teknologi di era seperti ini sangat bisa menghilangkan pembatas yang selama ini menghalangi, seperti sulitnya mendapatkan akses modal yang tidak sesuai dengan aturan dari perbankan.
Sehingga dengan adanya digitalisasi UMi bisa memudahkan untuk membantu rakyat yang ingin membuka usaha kecil maka kelompok pengusaha terkecil ini bisa terjangkau. Namun ini yang berbeda dengan Kredit Usaha Rakyat (KUR) tidak bisa menjangkau pengusaha UMi, yang besar pinjamannya tidak mencapai Rp 10 juta.
Ibu dengan tiga anak ini menjelaskan program UMi sejak awal memang didesain untuk bisa memberikan manfaat dan memudahkan kepada pengusaha sangat kecil. Seperti ibu rumah tangga yang bekerja dan berkeinginan sambilan berjualan toko kelontong.
"Ada yang pinter bikin pisang goreng sekarang bisa masuk akses pasar, ada yang bikin ayam kremes dia biasa masakin suaminya sekarang dia bisa loot." tuturnya
Skema program tersebut nantinya para pengusaha UMi bisa mendaftarkan diri dan mengajukan pinjaman secara online. Dengan kerja sama pemerintah akan menyalurkan dana melalui lembaga keuangan non bank, seperti Pegadaian, Permodalan Nasional Madani atau PNM, dan Bahana Ventura.
Kemudian, lembaga keuangan non bank tersebut akan membagikan dana kepada pengusaha UMi dalam bentuk uang elektronik. Hingga saat ini, perusahaan penyedia jasa yang bekerjasama dengan pemerintah di antaranya T-cash, T-money, Gopay, dan Bukalapak.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News