kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 2.635.000   20.000   0,76%
  • USD/IDR 18.092   -18,00   -0,10%
  • IDX 6.068   28,84   0,48%
  • KOMPAS100 796   7,10   0,90%
  • LQ45 604   5,01   0,84%
  • ISSI 210   0,40   0,19%
  • IDX30 342   2,78   0,82%
  • IDXHIDIV20 425   3,43   0,81%
  • IDX80 91   0,71   0,79%
  • IDXV30 116   0,56   0,48%
  • IDXQ30 110   0,80   0,74%

Alhamdulillah, tunjangan PNS, Polri, TNI 2017 naik


Selasa, 04 Oktober 2016 / 15:50 WIB


Reporter: Adinda Ade Mustami | Editor: Adi Wikanto

Jakarta. Pemerintah akan menaikkan tunjangan lauk pauk pegawai negeri sipil (PNS), Tentara Nasional Indonesia (TNI), dan Kepolisian Republik Indonesia (Polri) pada tahun depan. Adapun besaran tambahan tunjangan lauk pauk yang akan diberikan, yaitu sebesar Rp 5.000 per orang per hari.

Direktur Jenderal (Dirjen) Anggaran Kementerian Keuangan (Kemkeu) Askolani, bilang, selama ini tunjangan lauk pauk TNI dan Polri berkisar antara Rp 30.000-Rp 40.000 per orang per hari. Dengan tambahan tersebut, maka besaran tunjangan lauk pauk menjadi Rp 35.000-Rp 45.000 per orang per hari.

"PNS juga ada tapi lebih kecil, naik Rp 5.000 juga. PNS itu sudah beberapa tahun tidak naik," kata Asko, Selasa (4/10).

Meski tunjangan lauk pauk dinaikkan, Askolani mengatakan pemerintah tidak menaikkan gaji PNS, TNI, dan Polri di tahun depan. Sama dengan tahun ini, PNS, TNI dan Polri hanya mendapatkan tunjangan berupa gaji ke-13 dan gaji ke-14.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU

[X]
×