Reporter: Adinda Ade Mustami | Editor: Adi Wikanto
Jakarta. Pemerintah akan menaikkan tunjangan lauk pauk pegawai negeri sipil (PNS), Tentara Nasional Indonesia (TNI), dan Kepolisian Republik Indonesia (Polri) pada tahun depan. Adapun besaran tambahan tunjangan lauk pauk yang akan diberikan, yaitu sebesar Rp 5.000 per orang per hari.
Direktur Jenderal (Dirjen) Anggaran Kementerian Keuangan (Kemkeu) Askolani, bilang, selama ini tunjangan lauk pauk TNI dan Polri berkisar antara Rp 30.000-Rp 40.000 per orang per hari. Dengan tambahan tersebut, maka besaran tunjangan lauk pauk menjadi Rp 35.000-Rp 45.000 per orang per hari.
"PNS juga ada tapi lebih kecil, naik Rp 5.000 juga. PNS itu sudah beberapa tahun tidak naik," kata Asko, Selasa (4/10).
Meski tunjangan lauk pauk dinaikkan, Askolani mengatakan pemerintah tidak menaikkan gaji PNS, TNI, dan Polri di tahun depan. Sama dengan tahun ini, PNS, TNI dan Polri hanya mendapatkan tunjangan berupa gaji ke-13 dan gaji ke-14.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News