kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 2.729.000   0   0,00%
  • USD/IDR 17.726   7,00   0,04%
  • IDX 6.255   247,31   4,12%
  • KOMPAS100 831   37,01   4,66%
  • LQ45 625   27,23   4,56%
  • ISSI 213   7,03   3,41%
  • IDX30 354   15,20   4,48%
  • IDXHIDIV20 435   17,42   4,17%
  • IDX80 94   4,30   4,80%
  • IDXV30 116   2,90   2,56%
  • IDXQ30 114   4,59   4,21%

Alhamdulillah, tunjangan PNS, Polri, TNI 2017 naik


Selasa, 04 Oktober 2016 / 15:50 WIB


Reporter: Adinda Ade Mustami | Editor: Adi Wikanto

Jakarta. Pemerintah akan menaikkan tunjangan lauk pauk pegawai negeri sipil (PNS), Tentara Nasional Indonesia (TNI), dan Kepolisian Republik Indonesia (Polri) pada tahun depan. Adapun besaran tambahan tunjangan lauk pauk yang akan diberikan, yaitu sebesar Rp 5.000 per orang per hari.

Direktur Jenderal (Dirjen) Anggaran Kementerian Keuangan (Kemkeu) Askolani, bilang, selama ini tunjangan lauk pauk TNI dan Polri berkisar antara Rp 30.000-Rp 40.000 per orang per hari. Dengan tambahan tersebut, maka besaran tunjangan lauk pauk menjadi Rp 35.000-Rp 45.000 per orang per hari.

"PNS juga ada tapi lebih kecil, naik Rp 5.000 juga. PNS itu sudah beberapa tahun tidak naik," kata Asko, Selasa (4/10).

Meski tunjangan lauk pauk dinaikkan, Askolani mengatakan pemerintah tidak menaikkan gaji PNS, TNI, dan Polri di tahun depan. Sama dengan tahun ini, PNS, TNI dan Polri hanya mendapatkan tunjangan berupa gaji ke-13 dan gaji ke-14.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU

[X]
×