Reporter: Fahriyadi | Editor: Barratut Taqiyyah Rafie
JAKARTA. Keputusan Mahkamah Agung (MA) yang memerintahkan Menteri Kesehatan (Menkes), Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM), dan Institut Pertanian Bogor (IPB) untuk mempublikasikan nama-nama produsen susu formula yang mengandung Enterobacter Sakazakii, bakal menyisakan masalah.
Sri Estuningsih, seorang Peneliti Institut Pertanian Bogor (IPB) menyatakan, pihaknya akan melakukan diskusi dan koordinasi secara institusi mengenai hasil putusan MA yang menolak kasasi pihak IPB, Menkes, dan BPOM tersebut. "Itu artinya kami perlu melakukan kajian terlebih dahulu mengenai putusan ini," ucapnya.
Menurut Sri sebagai pihak peneliti, ia pasti memiliki data siapa-siapa saja pihak produsen susu formula yang sesuai hasil penelitian diketahui mengandung Enterobacter Sakazakii. "Secara etika kami akan menjaga data tersebut dan belum dapat mempublikasikannya," ujarnya.
Ia bilang, saat melakukan penelitian dahulu, pihaknya hanya sekedar meneliti dan melihat kemungkinan kontaminasi bakteri dalam susu formula. "Jadi sesuai dengan tujuannya, kami tak menyebut nama," paparnya.
Mengenai langkah hukum yang akan diambils selanjutnya, ia mengaku belum tahu dan menyerahkan sepenuhnya pada institusi terkait (IPB).
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News