kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 2.624.000   -40.000   -1,50%
  • USD/IDR 17.783   18,00   0,10%
  • IDX 6.596   -4,17   -0,06%
  • KOMPAS100 859   -4,53   -0,52%
  • LQ45 652   -2,54   -0,39%
  • ISSI 229   -0,27   -0,12%
  • IDX30 365   -1,19   -0,33%
  • IDXHIDIV20 451   -1,09   -0,24%
  • IDX80 98   -0,50   -0,51%
  • IDXV30 124   -1,26   -1,01%
  • IDXQ30 117   -0,24   -0,20%

Akumindo belum puas dengan insentif pembayaran sertifikasi halal yang diberikan


Minggu, 24 Februari 2019 / 15:25 WIB


Reporter: | Editor: Handoyo

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Asosiasi Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM) Indonesia (Akumindo) belum puas hanya dengan insentif pembayaran sertifikasi halal. Pasalnya, biaya sertifikasi halal dinilai sangat mahal. Ketua Akumindo, Ikhsan Ingratubun bilang satu produk memerlukan biaya Rp 1 juta hingga Rp 3,5 juta.

"Biaya itu di luar biaya auditor dan lain-lainnya," ujar Ikhsan saat dihubungi Kontan.co.id, Minggu (24/2). Beberapa biaya tambahan diperlukan seperti registrasi dan biaya pelatihan. Ikhsan pun menegaskan bila terdapat lebih dari satu produk maka pelaku usaha UMKM harus membayar sertifikasi pada masing-masing produk.

"UMKM banyak yang mempunyai produk bukan hanya satu," terang Ikhsan. Selain itu, waktu sertifikasi pun dinilai tidak memiliki kejelasan. Pengusaha UMKM tidak memiliki kepastian kapan proses sertifikasi dapat selesai.

Beberapa masalah tersebut diakui memberatkan pelaku UMKM untuk memenuhi kewajiban sertifikasi halal. Meski pun pemerintah telah menyiapkan insentif bagi UMKM. UMKM hanya perlu membayar 10% dari total biaya sertifikasi. Namun, UMKM tersebut harus terdaftar dalam Halal Center (HC) yang telah disediakan oleh Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH).

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU
HUTKONTAN30
Kontan Academy
CFO Lens Winning Sales Proposal

[X]
×