kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.520.000   12.000   0,80%
  • USD/IDR 15.880   50,00   0,31%
  • IDX 7.196   54,65   0,77%
  • KOMPAS100 1.104   9,46   0,86%
  • LQ45 877   10,80   1,25%
  • ISSI 221   0,74   0,34%
  • IDX30 449   6,10   1,38%
  • IDXHIDIV20 540   5,33   1,00%
  • IDX80 127   1,26   1,00%
  • IDXV30 135   0,57   0,43%
  • IDXQ30 149   1,56   1,06%

Akumindo belum puas dengan insentif pembayaran sertifikasi halal yang diberikan


Minggu, 24 Februari 2019 / 15:25 WIB
Akumindo belum puas dengan insentif pembayaran sertifikasi halal yang diberikan


Reporter: Abdul Basith | Editor: Handoyo .

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Asosiasi Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM) Indonesia (Akumindo) belum puas hanya dengan insentif pembayaran sertifikasi halal. Pasalnya, biaya sertifikasi halal dinilai sangat mahal. Ketua Akumindo, Ikhsan Ingratubun bilang satu produk memerlukan biaya Rp 1 juta hingga Rp 3,5 juta.

"Biaya itu di luar biaya auditor dan lain-lainnya," ujar Ikhsan saat dihubungi Kontan.co.id, Minggu (24/2). Beberapa biaya tambahan diperlukan seperti registrasi dan biaya pelatihan. Ikhsan pun menegaskan bila terdapat lebih dari satu produk maka pelaku usaha UMKM harus membayar sertifikasi pada masing-masing produk.

"UMKM banyak yang mempunyai produk bukan hanya satu," terang Ikhsan. Selain itu, waktu sertifikasi pun dinilai tidak memiliki kejelasan. Pengusaha UMKM tidak memiliki kepastian kapan proses sertifikasi dapat selesai.

Beberapa masalah tersebut diakui memberatkan pelaku UMKM untuk memenuhi kewajiban sertifikasi halal. Meski pun pemerintah telah menyiapkan insentif bagi UMKM. UMKM hanya perlu membayar 10% dari total biaya sertifikasi. Namun, UMKM tersebut harus terdaftar dalam Halal Center (HC) yang telah disediakan oleh Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH).

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News



TERBARU
Kontan Academy
Working with GenAI : Promising Use Cases HOW TO CHOOSE THE RIGHT INVESTMENT BANKER : A Sell-Side Perspective

[X]
×