kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • LQ45985,97   -4,40   -0.44%
  • EMAS1.249.000 2,21%
  • RD.SAHAM 0.05%
  • RD.CAMPURAN 0.03%
  • RD.PENDAPATAN TETAP 0.00%

Aktivitas pengawasan lewat SP2DK dan LHP2DK hasilkan Rp 66,8 triliun penerimaan pajak


Kamis, 08 April 2021 / 13:58 WIB
Aktivitas pengawasan lewat SP2DK dan LHP2DK hasilkan Rp 66,8 triliun penerimaan pajak
ILUSTRASI. Aktivitas pengawasan lewat SP2DK dan LHP2DK menghasilkan Rp 66,8 triliun penerimaan pajak


Reporter: Yusuf Imam Santoso | Editor: Khomarul Hidayat

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Aktivitas pengawasan Direktorat Jenderal (Ditjen) Pajak Kementerian Keuangan (Kemenkeu) tahun lalu berbuah manis, yakni mampu mengumpulkan penerimaan pajak sebesar Rp 66,8 triliun.

Angka tersebut berasal dari penerbitan Surat Permintaan Penjelasan atas Data dan/atau Keterangan (SP2DK) sebanyak 2,35 juta dan Laporan Hasil Permintaan Penjelasan atas Data dan/atau Keterangan (LHP2DK) sejumlah 2,02 juta.

Berdasarkan data Ditjen Pajak yang dihimpun Kontan.co.id, triliunan rupiah dikumpulkan oleh otoritas pajak melalui aktivitas pengawsan tersebut. Adapun pada tahun lalu rinciannya sebagai berikut;

1.   Januari: SP2DK 397.200, LHP2DK 191.300, realisasi Rp 3,22 triliun

2.   Februari: SP2DK 227.100, LHP2DK 136.500, realisasi Rp 2,19 triliun

Baca Juga: Pelaporan SPT Tahunan membaik, bayang-bayang shortfall masih di depan mata

3.   Maret: SP2DK 55.000, LHP2DK 64.800, realisasi Rp 990 miliar

4.   April: SP2DK 179.700, LHP2DK 41.800, realisasi Rp 3,12 triliun

5.   Mei: SP2DK 334.400, LHP2DK 76.300, realisasi Rp 5,52 triliun

6.   Juni: SP2DK 286.300, LHP2DK 162.500, realisasi Rp 9,35 triliun

7.   Juli: SP2DK 222.400, LHP2DK 158.300, realisasi Rp 4,79 triliun

8.   Agustus: SP2DK 140.200, LHP2DK 109.600, realisasi Rp 3,08 triliun

9.   September: SP2DK 186.900, LHP2DK 169.700, realisasi Rp 5,08 triliun

10.Oktober: SP2DK 105.000, LHP2DK 154.000, realisasi Rp 5,35 triliun

11.November: SP2DK 110.900, LHP2DK 241.000, realisasi Rp 6 triliun

12.Desember: SP2DK 114.800, LHP2DK 518.900, realisasi Rp 18,11 triliun

Dalam keterangannya, Ditjen Pajak menyebutkan aktivitas pengawasan sempat menurun pada awal periode berlakunya work from home bagi pegawai pajak yakni Maret-April 2020. Namun kemudian mengingkat kembali pada periode new normal saat tahun lalu.

Sementara itu, pada empat hingga lima bulan terakhir, Ditjen Pajak fokus untuk menyelesaikan himbauan dan merealisasikan potensi penerimaannya. Terbuki di akhir tahun menyentuh angka Rp 18,11 triliun.

Selanjutnya: Pengamat: PSAK 72 akan memicu sengketa pajak perusahaan pasca pelaporan SPT

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU
Kontan Academy
Mastering Financial Analysis Training for First-Time Sales Supervisor/Manager 1-day Program

[X]
×