Sumber: Kompas.com | Editor: Uji Agung Santosa
JAKARTA. Komisi Pemberantasan Korupsi memastikan penangkapan Wakil Ketua KPK Bambang Widjojanto tidak akan mempengaruhi pengusutan dugaan rekening gendut dan gratifikasi dengan tersangka Komjen (Pol) Budi Gunawan. KPK akan tetap mengusut kasus yang melibatkan Budi hingga tuntas.
"Penanganan BG tidak ada pengaruhnya dengan yang tadi. Kasus BG jalan terus," kata Deputi Bidang Pencegahan KPK, Johan Budi di Gedung KPK, Jakarta, Jumat (23/1/2015) malam.
Johan menjelaskan, saksi-saksi anggota Polri yang berkaitan dengan kasus Budi Gunawan akan terus dipanggil oleh KPK. Sebelumnya, beberapa anggota Polri sempat mangkir dari panggilan.
"Jadi sesuai kaidah hukum kalau dipanggil tidak datang kita panggil lagi," ujar Johan.
Bareskrim menangkap Wakil Ketua KPK Bambang Widjojanto pada Jumat pagi. Penangkapan Bambang dalam rangka pemeriksaan sebagai tersangka kasus dugaan menyuruh memberikan keterangan palsu dalam sidang sengketa Pilkada Kotawaringin Barat di Mahkamah Konstitusi, tahun 2010.
Kepala Divisi Humas Polri Irjen Ronny F Sompie mengatakan, kasus ini ditindaklanjuti Polri berdasarkan laporan dari masyarakat. Menurut Ronny, laporan itu diterima Polri pada tanggal 15 Januari 2015. Dalam laporan disebutkan, ada beberapa saksi yang diminta memberikan keterangan palsu di MK.
Selepas shalat Jumat, Presiden Jokowi sudah memanggil pimpinan Polri ke Istana Bogor. Adapun pimpinan Polri yang terlihat datang ke Istana Bogor adalah Wakapolri Komjen Badrodin Haiti dan Kepala Bareskrim Irjen Budi Waseso.
Selain itu, Presiden juga memanggil pimpinan KPK ke Istana Bogor. Selain pimpinan KPK dan Wakapolri, Presiden juga memanggil Menteri Koordinator Politik, Hukum, dan Keamanan Tedjo Edhi Purdijatno serta Jaksa Agung HM Prasetyo dalam rapat itu. (Ihsanuddin)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News