Reporter: Ferry Hidayat | Editor: Asnil Amri
JAKARTA. Anggota Komisi IX DPR RI, Rieke Diah Pitaloka menyesalkan tindakan kekerasan yang dilakukan ormas terhadap aksi mogok buruh yang digelar di PT Abacus Kencana Industries dan PT Enkei Indonesia di Kabupaten Bekasi kemarin (31/10).
Menurut Rieke, kepolisian pantas dipersalahkan karena telah membiarkan aksi kekerasan dilakukan oleh ormas itu kepada para buruh. Apalagi, buruh melakukan mogok kerja sesuai dengan prosedur yang diatur dalam Undang-undang.
"Sampai hari ini memang belum terjadi aksi represif dari polisi. Namun, kenapa aparat kepolisian diam saat terjadi aksi anarkis dan premanisme yang dilakukan ormas itu?," tegas Rieke mempertanyakan peran Polri dalam mengamankan warganya termasuk buruh (31/10).
Padahal, kata Rieke, dalam sidangĀ penetapan Komjen (Pol) Sutarman sebagai Kapolri di Paripurna DPR (22/10), Rike sudah mengingatkan Sutarman untuk menjaga aksi buruh yang tengah melakukan konsolidasi menuntut kenaikan upah.
Atas tindakan ini, Rieke mengaku akan memberikan rekomendasi politik kepada Komisi III DPR, untuk memanggil Kapolri, Jenderal (Pol) Sutarman. Selain itu secara pribadi, Rieke mendesak Pemerintah SBY untuk merespons peristiwa ini.
"Jika pemerintah diam, maka dapat diasumsikan ada indikasi kesengajaan pemerintah menggunakan sipil untuk menghadang tuntutan kenaikan upah," tandas politisi dari PDI Perjuangan ini. Lebih lanjut, Rieke juga mendesak Polri mengusut tuntas peristiwa ini, serta menangkap para pelaku kekerasan terhadap para buruh, "lakukan proses hukum dan berikan sanksi pidana," desaknya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News