Reporter: Fahriyadi | Editor: Djumyati P.
JAKARTA. Rapat Dewan Pengupahan untuk menetapkan Upah Minimum Provinsi (UMP) DKI Jakarta 2014 kembali digelar hari ini, Kamis (31/10) setelah sempat tertunda pada Rabu (30/10) kemarin.
Namun, tak ubahnya rapat yang tertunda kemarin, hari ini pun unsur buruh dalam Dewan Pengupahan ini kembali mangkir untuk ikut menentukan besaran UMP tahun depan.
"Kami ingin bersidang tidak dalam suasana tertekan mengingat kami sangat menghargai rekan-rekan buruh yang sedang mogok nasional hari ini dan besok," kata anggota Dewan Pengupahan DKI Jakarta, Akhmad Jajuli, Kamis (31/10).
Menurut Jajuli, pemerintah terkesan memaksakan penetapan KHL tanggal 1 November, sementara disisi lain aspirasi buruh tidak didengar dengan bijaksana.
Sekedar informasi, rapat Dewan Pengupahan tetap dilakukan meski tanpa kehadiran unsur buruh. Hingga berita ini diturunkan, rapat masih berlangsung sementara diluar kantor Balaikota DKI Jakarta, tempat rapat berlangsung ratusan buruh menggelar aksi demonstrasi dan menolak nilai KHL yang ditetapkan sebelumnya yakni Rp 2,299 juta.
Sementara itu, anggota Dewan Pengupahan DKI dari unsur pengusaha, Sarman Simanjorang berharap pemerintah bisa menyikapi ketidakhadiran unsur buruh ini dengan tetap memutuskan nilai UMP hari ini juga.
"Tahun lalu kami walk out dari rapat dewan pengupahan namun tetap saja tanpa kehadiran kami UMP diputuskan juga," kata Sarman.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News