Sumber: TribunNews.com | Editor: Hendra Gunawan
JAKARTA. Mantan Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) Akil Mochtar menolak kasusnya dikait-kaitkan dengan Partai Golkar yang pernah menaunginya. Tersangka kasus suap ini keberatan apabila dirinya dianggap masih mengabdi kepada partai berlambang pohon beringin tersebut.
Penegasan tersebut disampaikan Akil saat dikonfirmasi hakim soal dugaan pengurusan perkara sengketa Pilkada Palangkaraya yang diinisiasi oleh pengurus Partai Golkar. Akil membantah apabila dirinya menerima uang dari pengurus Partai Golkar terkait perkara yang dimaksud.
"Saya orang yang tidak bersih mungkin tapi saya bukan orang yang menggadailkan kehormatan saya. Bohong," kata Akil saat sebagai saksi dalam terdakwa Chairun Nisa di Pengadilan Tipikor Jakarta, Kamis (30/1).
Akil lantas mengungkapkan situasi hubungannya dengan Partai Golkar. Mantan anggota DPR RI ini menuturkan dirinya hampir dipecat dari partai pimpinan Aburizal Bakrie itu karena melawan. Selain itu, sambung Akil, dirinya maju sebagai hakim konstitusi tanpa dukungan dari Fraksi Partai Golkar di DPR.
"Saya maju sebagai hakim MK tidak atas dukungan Fraksi Golkar," ujarnya.
Dugaan transaksi uang dalam pengurusan sengketa pilkada Palangkaraya terungkap dalam surat berita acara pemeriksaan (BAP) politisi Partai Golkar, Chairun Nisa.
Dalam BAP, Nisa menyebutkan adanya pemberian uang Rp 2 miliar untuk Akil terkait pengurusan sengketa Pilkada Palangkaraya. Pemberian uang pelicin itu diinisiasi oleh pengurus DPP Partai Golkar, antara lain Mahyudin dan Idrus Marham. (Edwin Firdaus)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News