kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.904.000   0   0,00%
  • USD/IDR 16.295   -10,00   -0,06%
  • IDX 7.113   44,39   0,63%
  • KOMPAS100 1.038   7,95   0,77%
  • LQ45 802   5,08   0,64%
  • ISSI 229   1,99   0,87%
  • IDX30 417   1,49   0,36%
  • IDXHIDIV20 489   1,52   0,31%
  • IDX80 117   0,66   0,57%
  • IDXV30 119   -0,75   -0,63%
  • IDXQ30 135   0,08   0,06%

Akil ditangkap, puncak sukses penegakan hukum 2013


Senin, 23 Desember 2013 / 17:50 WIB
Akil ditangkap, puncak sukses penegakan hukum 2013
ILUSTRASI. Pemain Portugal Cristiano Ronaldo mencetak gol kelima ke gawang Luxemburg dan melengkapi hat-tricknya pada pertandingan kualifikasi Grup A Piala Dunia UEFA di Estadio Algarve, Almancil, Portugal, Selasa (12/10/2021). REUTERS/Pedro Nunes


Sumber: Kompas.com | Editor: Barratut Taqiyyah Rafie

JAKARTA. PDI Perjuangan mencatat terdapat beberapa peristiwa penegakan hukum yang terjadi di Indonesia sepanjang tahun 2013. Puncak penegakan hukum itu adalah ketika Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menangkap Ketua Mahkamah Konstitusi Akil Mochtar.

"Puncak dari proses penegakan hukum yang terjadi di Indonesia selama 2013 ini adalah tertangkapnya Ketua MK (Akil Mochtar)," kata Ketua DPP PDI Perjuangan Bidang Hukum Trimedya Panjaitan dalam diskusi Catatan Hukum Akhir Tahun PDI P di Jakarta, Senin (23/12/2013).

Menurutnya, penangkapan Ketua MK oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) tidak pernah dapat dibayangkan dan diduga-duga sebelumnya. Pasalnya, selama ini KPK selalu menyasar pihak eksekutif maupun legislatif, bukan yudikatif. Semua orang, menurutnya, pasti akan kaget saat pertama kali mendengar kabar penangkapan itu.

"Saya sendiri kaget. Pada saat penangkapan itu saya sedang ada di dapil. Saya pikir hanya gosip saja, namun gambar berita di televisi membenarkan penagkapan tersebut," lanjutnya.

Ketua Badan Kehormatan DPR itu menambahkan, penangkapan Akil tersebut adalah sebuah prestasi spektakuler dari KPK. Menurutnya, penangkapan yang dilakukan KPK tersebut belum pernah dilakukan di negara-negara lain. "Penangkapan Ketua MK ini baru pertama kali di dunia, belum pernah ada," pungkasnya. (Ihsanuddin)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU
Kontan Academy
AYDA dan Penerapannya, Ketika Debitor Dinyatakan Pailit berdasarkan UU. Kepailitan No.37/2004 Banking Your Bank

[X]
×