kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.923.000   8.000   0,42%
  • USD/IDR 16.326   -105,00   -0,64%
  • IDX 7.167   24,98   0,35%
  • KOMPAS100 1.043   2,83   0,27%
  • LQ45 814   2,14   0,26%
  • ISSI 224   0,86   0,38%
  • IDX30 426   1,67   0,39%
  • IDXHIDIV20 505   1,32   0,26%
  • IDX80 117   0,28   0,24%
  • IDXV30 119   0,18   0,15%
  • IDXQ30 139   0,08   0,06%

AKI desak penyelesaian RUU Pembebasan Lahan


Rabu, 20 April 2011 / 13:40 WIB
AKI desak penyelesaian RUU Pembebasan Lahan
ILUSTRASI. ILUSTRASI-Bernd Leno absen, Emiliano Martinez siap gantikan kiper skuad utama.- Soccer Football - Premier League - Arsenal v Manchester City - Emirates Stadium, London, Britain - December 15, 2019 Fans outside the stadium before the match REUTERS/Hannah M


Reporter: Petrus Dabu | Editor: Edy Can


JAKARTA. Asosiasi Konstruksi Indonesia (AKI) mendesak pemerintah dan DPR segera menyelesaikan RUU Pembebasan Lahan bagi Pembangunan. Bila tidak, AKI menilai niat pemerintah mempercepat pembangunan infrastruktur bakal jadi pepesan kosong.

Ketua Umum AKI Sudarto beralasan pembangunan infrastruktur selama ini terhambat karena sulitnya pembebasan lahan. "Selama undang-undangnya belum ada masalah tanah akan selalu menjadi hambatan pembangunan infrastruktur," ujarnya,Rabu (20/4).

DPR menargetkan penyelesaian RUU Pengadaan Lahan pada September atau Oktober mendatang. Pembahasan draft ini terhambat sejumlah isu krusial seperti penetapan suatu wilayah bagi kepentingan umum. Selain itu, soal mekanisme pemberian ganti rugi.

Sudarto mengatakan, bila RUU Pembebasan Lahan ini selesai maka proses pembangunan infrastruktur bisa lebih cepat. "Apakah itu pembangunan tol,atau pun,kita jamin lebih cepat,asalkan lahan ini dibereskan," ujarnya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU
Kontan Academy
AYDA dan Penerapannya, Ketika Debitor Dinyatakan Pailit berdasarkan UU. Kepailitan No.37/2004 Digital Marketing for Business Growth 2025 : Menguasai AI dan Automation dalam Digital Marketing

[X]
×