kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.543.000   4.000   0,26%
  • USD/IDR 15.834   -94,00   -0,60%
  • IDX 7.464   -27,73   -0,37%
  • KOMPAS100 1.155   -4,66   -0,40%
  • LQ45 915   -5,46   -0,59%
  • ISSI 226   -0,25   -0,11%
  • IDX30 472   -2,72   -0,57%
  • IDXHIDIV20 568   -4,30   -0,75%
  • IDX80 132   -0,52   -0,39%
  • IDXV30 140   -0,44   -0,31%
  • IDXQ30 157   -0,95   -0,60%

Akhirnya terbit juga Inpres jeda tebang hutan


Kamis, 19 Mei 2011 / 23:06 WIB
Akhirnya terbit juga Inpres jeda tebang hutan
ILUSTRASI. Logo Otoritas Jasa Keuangan (OJK). KONTAN/Cheppy A. Muchlis


Reporter: Petrus Dabu | Editor: Djumyati P.

JAKARTA. Akhirnya, setelah tertunda selama 5 bulan Instruksi Presiden tentang moratorium jeda tebang hutan terbit juga.

Menurut Sekretaris Jenderal Kementerian Kehutanan Hadi Daryanto beleid tersebut diteken presiden hari ini. “Inpres tentang penundaan izin baru di hutan primer dan gambut (moratorium) sudah ditandatangani presiden tadi pagi,” ujarnya melalui pesan singkat yang diterima, KONTAN, Kamis malam (19/5).

Hanya saja Hadi belum menjelaskan isi beleid.”Saya cek dulu, besok habis Jumatan baru saya jelaskan isinya,” ujarnya.

Selain inpres ini, menurutnya Presiden juga sudah meneken Peraturan Presiden mengenai tambang bawah tanah. Perpres ini kata dia diterbitkan sebelum inpres diteken.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News


Survei KG Media

TERBARU
Kontan Academy
Advokasi Kebijakan Publik di Era Digital (Teori dan Praktek) Mengenal Pentingnya Sustainability Reporting

[X]
×