kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 2.175.000   4.000   0,18%
  • USD/IDR 16.742   -34,00   -0,20%
  • IDX 8.099   58,67   0,73%
  • KOMPAS100 1.123   8,34   0,75%
  • LQ45 803   6,91   0,87%
  • ISSI 282   2,37   0,85%
  • IDX30 422   3,62   0,87%
  • IDXHIDIV20 480   0,21   0,04%
  • IDX80 123   1,39   1,14%
  • IDXV30 134   0,51   0,38%
  • IDXQ30 133   0,20   0,15%

Akhirnya terbit juga Inpres jeda tebang hutan


Kamis, 19 Mei 2011 / 23:06 WIB
Akhirnya terbit juga Inpres jeda tebang hutan
ILUSTRASI. Logo Otoritas Jasa Keuangan (OJK). KONTAN/Cheppy A. Muchlis


Reporter: Petrus Dabu | Editor: Djumyati P.

JAKARTA. Akhirnya, setelah tertunda selama 5 bulan Instruksi Presiden tentang moratorium jeda tebang hutan terbit juga.

Menurut Sekretaris Jenderal Kementerian Kehutanan Hadi Daryanto beleid tersebut diteken presiden hari ini. “Inpres tentang penundaan izin baru di hutan primer dan gambut (moratorium) sudah ditandatangani presiden tadi pagi,” ujarnya melalui pesan singkat yang diterima, KONTAN, Kamis malam (19/5).

Hanya saja Hadi belum menjelaskan isi beleid.”Saya cek dulu, besok habis Jumatan baru saya jelaskan isinya,” ujarnya.

Selain inpres ini, menurutnya Presiden juga sudah meneken Peraturan Presiden mengenai tambang bawah tanah. Perpres ini kata dia diterbitkan sebelum inpres diteken.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU
Kontan Academy
Business Contract Drafting GenAI Use Cases and Technology Investment | Real-World Applications in Healthcare, FMCG, Retail, and Finance

[X]
×