kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 2.774.000   20.000   0,73%
  • USD/IDR 17.900   47,00   0,26%
  • IDX 6.127   -2,81   -0,05%
  • KOMPAS100 807   -1,47   -0,18%
  • LQ45 611   -9,23   -1,49%
  • ISSI 216   0,35   0,16%
  • IDX30 348   -6,56   -1,85%
  • IDXHIDIV20 426   -11,92   -2,72%
  • IDX80 93   -0,89   -0,95%
  • IDXV30 118   -2,46   -2,04%
  • IDXQ30 112   -2,96   -2,59%

Akhirnya, sah! Pemerintah akan tanggung pajak karyawan selama 6 bulan


Kamis, 12 Maret 2020 / 06:33 WIB
ILUSTRASI. Menteri Keuangan Sri Mulyani. FOTO ANTARA/Puspa Perwitasari/foc.


Reporter: Grace Olivia | Editor: Barratut Taqiyyah Rafie

“Manufaktur. Fokusnya untuk manufaktur,” pungkas Airlangga singkat.

Ia belum memastikan kapan persisnya insentif pajak karyawan ini akan berlaku, namun Airlangga mengatakan, harapannya seluruh payung hukum insentif-insentif baru ini bisa terbit bulan April nanti. 

Baca Juga: Penyebab penjualan ritel terkontraksi pada Januari 2020 menurut ekonom

Selanjutnya, rencana paket stimulus fiskal dan nonfiskal jilid kedua untuk meredam dampak wabah corona ini akan dibawa terlebih dahulu ke rapat terbatas bersama Presiden Joko Widodo dan kabinet. 

“Nanti diusahakan untuk Ratas dengan Pak Presiden. Kalau bisa minggu ini sehingga bisa segera diumumkan,” tandas Sri Mulyani.  

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU
Kontan Academy
Promo Markom Kepailitan & PKPU, dalam Turbulensi Perekonomian : Ancaman atau Solusi?

[X]
×