kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • LQ45903,33   4,58   0.51%
  • EMAS1.313.000 -0,38%
  • RD.SAHAM 0.05%
  • RD.CAMPURAN 0.03%
  • RD.PENDAPATAN TETAP 0.00%

Akhirnya, sah! Pemerintah akan tanggung pajak karyawan selama 6 bulan


Kamis, 12 Maret 2020 / 06:33 WIB
Akhirnya, sah! Pemerintah akan tanggung pajak karyawan selama 6 bulan
ILUSTRASI. Menteri Keuangan Sri Mulyani. FOTO ANTARA/Puspa Perwitasari/foc.


Reporter: Grace Olivia | Editor: Barratut Taqiyyah Rafie

“Manufaktur. Fokusnya untuk manufaktur,” pungkas Airlangga singkat.

Ia belum memastikan kapan persisnya insentif pajak karyawan ini akan berlaku, namun Airlangga mengatakan, harapannya seluruh payung hukum insentif-insentif baru ini bisa terbit bulan April nanti. 

Baca Juga: Penyebab penjualan ritel terkontraksi pada Januari 2020 menurut ekonom

Selanjutnya, rencana paket stimulus fiskal dan nonfiskal jilid kedua untuk meredam dampak wabah corona ini akan dibawa terlebih dahulu ke rapat terbatas bersama Presiden Joko Widodo dan kabinet. 

“Nanti diusahakan untuk Ratas dengan Pak Presiden. Kalau bisa minggu ini sehingga bisa segera diumumkan,” tandas Sri Mulyani.  

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU

[X]
×