kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.781.000   -38.000   -2,09%
  • USD/IDR 16.565   165,00   0,99%
  • IDX 6.511   38,26   0,59%
  • KOMPAS100 929   5,57   0,60%
  • LQ45 735   3,38   0,46%
  • ISSI 201   1,06   0,53%
  • IDX30 387   1,61   0,42%
  • IDXHIDIV20 468   2,62   0,56%
  • IDX80 105   0,58   0,56%
  • IDXV30 111   0,69   0,62%
  • IDXQ30 127   0,73   0,58%

Akhirnya, sah! Pemerintah akan tanggung pajak karyawan selama 6 bulan


Kamis, 12 Maret 2020 / 06:33 WIB
Akhirnya, sah! Pemerintah akan tanggung pajak karyawan selama 6 bulan
ILUSTRASI. Menteri Keuangan Sri Mulyani. FOTO ANTARA/Puspa Perwitasari/foc.


Reporter: Grace Olivia | Editor: Barratut Taqiyyah Rafie

“Manufaktur. Fokusnya untuk manufaktur,” pungkas Airlangga singkat.

Ia belum memastikan kapan persisnya insentif pajak karyawan ini akan berlaku, namun Airlangga mengatakan, harapannya seluruh payung hukum insentif-insentif baru ini bisa terbit bulan April nanti. 

Baca Juga: Penyebab penjualan ritel terkontraksi pada Januari 2020 menurut ekonom

Selanjutnya, rencana paket stimulus fiskal dan nonfiskal jilid kedua untuk meredam dampak wabah corona ini akan dibawa terlebih dahulu ke rapat terbatas bersama Presiden Joko Widodo dan kabinet. 

“Nanti diusahakan untuk Ratas dengan Pak Presiden. Kalau bisa minggu ini sehingga bisa segera diumumkan,” tandas Sri Mulyani.  

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News


Survei KG Media

TERBARU
Kontan Academy
Supply Chain Management on Procurement Economies of Scale (SCMPES) Brush and Beyond

[X]
×