kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • LQ45919,51   10,20   1.12%
  • EMAS1.350.000 0,00%
  • RD.SAHAM 0.05%
  • RD.CAMPURAN 0.03%
  • RD.PENDAPATAN TETAP 0.00%

Akhirnya Mahfud dan Jimly berdamai


Kamis, 10 Oktober 2013 / 16:48 WIB
Akhirnya Mahfud dan Jimly berdamai
Warga mengurus surat tanah di Kantor Perwakilan Pertanahan Kabupaten Bogor, Cileungsi, Bogor, Jawa Barat, Rabu (17/2/2021). ANTARA FOTO/Yulius Satria Wijaya/wsj.


Reporter: Ferry Hidayat | Editor: Dikky Setiawan

JAKARTA. Perseteruan dua mantan Ketua Mahkamah Konstitusi (MK), Jimly Asshidiqie dan Mahfud MD akhirnya berakhir sudah.

Mahfud mengonfirmasi bahwa persoalan ini sudah 'clear'. "Pak Jimly sudah meralat, pagi tadi di salah satu media bahwa ini tidak benar," ungkap Mahfud di Ruang Wartawan DPR (10/10).

Mahfud juga menjelaskan bahwa Jimly telah mempelajari isi email terkait tuduhan praktik suap yang diduga dilakukan Mahfud.

Dia bilang, tuduhan yang menyebut dirinya terlibat di berbagai kasus saat masih menjabat Ketua MK, tidak berdasar. "Pak Jimly sudah sms ke Kyai Hasim Muzadi, bahwa tuduhannya salah, data-datanya tidak ada yang masuk akal," imbuhnya.

Oleh karenanya, ke depan Mahfud tidak mau menanggapi pernyataan-pernyataan yang 'fiktif' lagi.  Kalau cuma email dan sms soal Jimly, kata Mahfud, dia juga punya.

“Tetapi ini kan tidak jelas, bisa jadi alamat email-nya tidak sesuai dengan pengirimnya. Jadi, saya dan Jimly sebenarnya mau di adu domba orang," imbuhnya.

Mahfud meminta, jika kelak ada dugaan yang menuduh dirinya terlibat suap atau korupsi, segera dilaporkan ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK)

"Begini saja, kalau memang ada laporan yang janggal tentang saya, langsung saja laporkan ke KPK," tantang Mahfud.

Sebelumnya, dalam beberapa hari ini, dua profesor ilmu hukum itu terlibat 'perang statement' terkait pernyataan Jimly yang mengatakan bahwa Mahfud serta adiknya terlibat korupsi dalam beberapa sengketa saat menjadi hakim konstitusi.

Atas pernyataan itu, Mahfud justru menantang Jimly untuk melaporkannya ke KPK. Mahfud pun tidak menghiraukan pernyataan Jimly tersebut.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU

[X]
×