kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • LQ45920,31   -15,20   -1.62%
  • EMAS1.345.000 0,75%
  • RD.SAHAM 0.05%
  • RD.CAMPURAN 0.03%
  • RD.PENDAPATAN TETAP 0.00%

Akhirnya, Kejagung temukan pelaku pelanggaran dalam kasus Jiwasraya


Rabu, 08 Januari 2020 / 17:00 WIB
Akhirnya, Kejagung temukan pelaku pelanggaran dalam kasus Jiwasraya
Ketua Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Agung Firman Sampurna bersama Jaksa Agung Burhanuddin menyampaikan keterangan tentang hasil pemeriksaan Asuransi Jiwasraya di Jakarta, Rabu (8/1/2020).


Reporter: Ferrika Sari | Editor: Herlina Kartika Dewi

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Kasus Asuransi Jiwasraya kian benderang. Setelah Kejaksaan Agung (Kejagung) memeriksa 98 orang saksi, telah ditemukan pihak yang melakukan pelanggaran hukum.

“Perbuatan melawan hukum sudah mengarah ke satu titik dan sudah ada buktinya, tapi saya tidak bisa menyebutkan apa, siapa dan saksi apa,” kata Jaksa Agung ST Burhanuddin di Jakarta, Rabu (8/1).

Baca Juga: BPK: Jiwasraya berisiko sistemik

Untuk saat ini, pihaknya masih memeriksa para saksi lain yang mengarah pada perbuatan melanggar pidana. Burhanuddin juga menegaskan, Kejagung belum berniat memanggil mantan Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN Rini Soemarno sebagai saksi.

“Kalau dari lingkaran [BUMN] diperiksa, kalau mengarah ke sana pasti diperiksa. Tapi saat ini belum ada rencana memeriksa [Rini],” tambahnya.

Sementara itu, Badan Pemeriksaan Keuangan (BPK) telah menemukan lebih dari 5.000 transaksi Jiwasraya dari 2009-2019 baik dari transaksi saham, reksadana, pengalihan pendapatan dan lainnya. Keseluruhan transaksi tersebut perlu diuji untuk membuktikan adanya kecurangan atau tidak dalam pengelolaan keuangan di Jiwasraya.

Baca Juga: Dalami kasus dugaan korupsi Jiwasraya, Kejaksaan Agung geledah 13 objek




TERBARU

[X]
×