kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.503.000   -5.000   -0,33%
  • USD/IDR 15.869   -14,00   -0,09%
  • IDX 7.410   26,80   0,36%
  • KOMPAS100 1.127   6,17   0,55%
  • LQ45 882   6,34   0,72%
  • ISSI 225   0,25   0,11%
  • IDX30 452   4,20   0,94%
  • IDXHIDIV20 540   4,62   0,86%
  • IDX80 128   0,87   0,68%
  • IDXV30 131   1,10   0,85%
  • IDXQ30 149   0,92   0,62%

Akhiri Dualisme, Rapimnas Kadin Dipercepat Jadi 29 November 2024


Selasa, 12 November 2024 / 17:05 WIB
Akhiri Dualisme, Rapimnas Kadin Dipercepat Jadi 29 November 2024
ILUSTRASI. Wakil Ketua Umum Bidang Hukum dan HAM, Kadin Indonesia, Dhawiswara K Harjono memberikan keterangan perihal pelaksanaan Rapimnas pada 29 November 2024


Reporter: Lailatul Anisah | Editor: Yudho Winarto

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Kamar Dagang dan Industri (Kadin) Indonesia bakal menggelar rapat pimpinan nasional (Rapimnas) pada 29 November 2024. 

Giat ini untuk mempercepat pelaksanaan musyawarah nasional (Munas) yang sebelumnya dijadwalkan pada tahun 2026. 

Baca Juga: Kadin Umumkan Persiapan Munas Bersama Satu Kadin Indonesia

Wakil Ketua Umum Bidang Hukum dan HAM Kadin Indonesia Dhawiswara K Harjono mengatakan, gelararan Rapimnas ini sebagai tindak lanjut dari kesepakatan antara Ketua Umum Kadin Arsjad Rasjid dan Anindya Bakrie pada pertemuan Jum'at 27 September lalu. 

"Kesepakatan tersebut menetapkan bahwa penyelesaian atas dinamika Kadin Indonesia adalah melalui musyawarah nasional yang akan dilakukan secara nasional," kata Dhaniswara dala konferensi pers di Menara Kadin, Selasa (12/11). 

Ditegaskan bahwa prosedur persiapan akan dilakukan sesuai Anggaran Dasar/Anggaran Rumah Tangga (AD/ART) organisasi. 

Baca Juga: Kadin Buka Peluang Kerja Sama Program 3 Juta Rumah Hingga Energi dengan Pengusaha AS

Dalam agenda itu juga akan dibentuk kepanitiaan Musyawarah Nasional (Munas) yang melibatkan dua belah kubu. Sementara untuk waktu dan lokasi Munas akan dilaksanakan sesuai dengan arahan pemerintah. 

Munas sendiri nantinya akan diagendakan untuk pergantian resmi kepengurusan Kadin selanjutnya. Langkah ini dilakukan untuk memastikan tak ada dualisme kepengurusan Kadin. 

"Artinya apa? Kadin sebagai mitra strategis pemerintah dan wadah dunia usaha nasional tentunya harus jelas tidak bisa ada dua Kadin. Harus ada satu kadin sesuai dengan amanah dari Peraturan Perundang-Undangan," ungkapnya. 

Baca Juga: Anindya Bakrie: Lawatan Prabowo ke China Berbuah Kesepakatan Investasi US$10 Miliar

Diberitakan sebelumnya, kisruh yang terjadi dalam tubuh organisasi ini bermula ketika Anindya Bakrie ditunjuk sebagai Ketua Umum Kadin versi Munaslub 2024 yang digelar pada 14 September 2024. 

Munaslub ini lantas menggeser posisi Arsjad Rasjid yang terpilih sebagai Ketua Umum Kadin Indonesia melalui hasil Munas VIII di Kendari, Sulawesi Tenggara untuk periode 2021-2026.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News



TERBARU
Kontan Academy
HOW TO CHOOSE THE RIGHT INVESTMENT BANKER : A Sell-Side Perspective Bedah Tuntas SP2DK dan Pemeriksaan Pajak (Bedah Kasus, Solusi dan Diskusi)

[X]
×