kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.520.000   -13.000   -0,85%
  • USD/IDR 16.200   -20,00   -0,12%
  • IDX 7.066   -30,70   -0,43%
  • KOMPAS100 1.055   -6,75   -0,64%
  • LQ45 830   -5,26   -0,63%
  • ISSI 215   0,27   0,12%
  • IDX30 424   -2,36   -0,55%
  • IDXHIDIV20 513   -0,30   -0,06%
  • IDX80 120   -0,79   -0,65%
  • IDXV30 124   -1,30   -1,04%
  • IDXQ30 142   -0,32   -0,23%

Akankah Ruhut jadi Ketua Komisi III hari ini?


Senin, 07 Oktober 2013 / 08:37 WIB
Akankah Ruhut jadi Ketua Komisi III hari ini?
ILUSTRASI. Kenapa Kucing Selalu Ingin Kabur dari Rumah? Ini Alasan dan Cara Mengatasinya


Reporter: Barratut Taqiyyah | Editor: Barratut Taqiyyah Rafie

JAKARTA. Polemik penetapan politisi Partai Demokrat Ruhut Sitompul sebagai Ketua Komisi III DPR masih gerulir. Wacana pencalonan Ruhut sebagai ketua komisi sudah menggelinding sejak berbulan-bulan lalu. Tetapi, jalannya tak mulus.

Rencana pelantikan Ruhut pada Rabu (25/9/2013) ditunda karena derasnya penolakan dari sejumlah anggota Komisi III. Mereka menilai Ruhut tak mumpuni menjabat ketua komisi. Demokrat diminta mempertimbangkan ulang keputusannya.

Penolakan setidaknya dilontarkan oleh Fraksi Partai Gerindra, Fraksi Partai Hanura, Fraksi Partai Golkar, Fraksi Partai Keadilan Sejahtera, dan Fraksi Partai Persatuan Pembangunan.

Anggota Komisi III dari Fraksi Partai Gerindra Desmond Mahesa mengatakan, Komisi III bakal menjadi komisi badut jika dipimpin Ruhut. Ia juga mengungkit masalah rumah tangga Ruhut yang sempat diadukan istri pertamanya, Anna, ke Badan Kehormatan DPR pada tahun 2011 silam. Saat itu, Ruhut diadukan Anna karena tidak mengakui sang anak dan mengatakan hubungannya dengan Ruhut sebagai teman "kumpul kebo".

Wakil Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Priyo Budi Santoso akhirnya memutuskan pelantikan Ruhut Sitompul sebagai Ketua Komisi III ditunda selama satu minggu. Keputusan ini diambil setelah Priyo memimpin lobi fraksi di Komisi III karena rapat pleno tak mencapai mufakat. Pelantikan yang kembali dijadwalkan pada Rabu (2/10/2013)  batal terlaksana karena Priyo masih dalam suasana duka setelah ayahnya berpulang.

Nasib Ruhut terus menggantung. Akhirnya, DPR kembali mengagendakan pelantikan Ketua Komisi III pada hari ini, Senin (7/10/2013).

"Rencananya jam 11.00 nanti pelantikannya," kata Ruhut saat dihubungi Senin pagi.

Ruhut menyatakan akan datang bersama sang istri, Diana Lovita. Menurut Ruhut, sang istri juga akan menjelaskan duduk perkara persoalan rumah tangganya yang selalu diributkan oleh anggota Komisi III DPR.

"Aku mau kasih tahu bagaimana rumah tangga kami ini. Kami berdiri sejajar, jadi nanti istriku bicara," katanya.

Ia mengungkapkan, banyak anggota Komisi III DPR yang tak menginginkannya menjadi ketua komisi lantaran takut aibnya dibongkar. Ruhut mengaku memiliki jejak rekam dan pengaduan masyarakat atas sejumlah koleganya di Komisi III.

Pekan lalu, Ruhut bahkan mengancam akan membuka aib itu jika anggota-anggota Komisi III masih menentang pencalonannya. Pernyataan Ruhut ini pun membuat anggota Komisi III panas. Anggota Komisi III dari Fraksi Partai Golkar Bambang Soesatyo menuding Ruhut layaknya "preman pasar".

Anggota Komisi III dari Fraksi Partai Demokrat Saan Mustopa mengatakan, pihaknya hingga kini masih tetap mengajukan nama Ruhut. Dia berharap agar fraksi-fraksi lain berubah pikiran dan memahami penetapan ketua komisi III adalah wewenang Fraksi Partai Demokrat.

"PD (Partai Demokrat) sebenarnya menghindari voting, kami ingin teman-teman fraksi lain menerima penetapan Ruhut," ujar Saan.

Kendati demikian, saat ditanyakan soal kemungkinan terjadinya penolakan, Fraksi Partai Demokrat tidak memberikan kepastian. Saan menyatakan fraksinya tetap berjuang untuk mencapai mufakat.

Perang pernyataan antara Ruhut dengan anggota Komisi III cukup sengit terjadi. Akankah Ruhut tetap dilantik menjadi ketua komisi hari ini? (Sabrina Asril/Kompas.com)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News



TERBARU
Kontan Academy
HOW TO CHOOSE THE RIGHT INVESTMENT BANKER : A Sell-Side Perspective Bedah Tuntas SP2DK dan Pemeriksaan Pajak (Bedah Kasus, Solusi dan Diskusi)

[X]
×