kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 3.027.000   167.000   5,84%
  • USD/IDR 16.805   20,00   0,12%
  • IDX 7.923   -406,88   -4,88%
  • KOMPAS100 1.108   -57,53   -4,94%
  • LQ45 806   -27,29   -3,27%
  • ISSI 278   -19,24   -6,46%
  • IDX30 421   -8,88   -2,07%
  • IDXHIDIV20 505   -4,36   -0,85%
  • IDX80 123   -5,79   -4,48%
  • IDXV30 135   -3,57   -2,57%
  • IDXQ30 137   -1,44   -1,04%

Akankah BLT UMKM dilanjutkan tahun depan?


Rabu, 01 September 2021 / 10:52 WIB
Akankah BLT UMKM dilanjutkan tahun depan?
ILUSTRASI. Salah satu program pemerintah yang menyasar pelaku usaha kecil untuk bisa bertahan di masa pandemi adalah BLT UMKM. Kontan/Panji Indra


Sumber: Kompas.com | Editor: Barratut Taqiyyah Rafie

Selain itu, pemerintah akan menaikkan plafon kredit usaha rakyat (KUR) dari yang sebelumnya hanya bisa mencapai Rp 500 juta, menjadi bisa sebesar Rp 20 miliar. Teten bilang, ini merupakan bagian dari program KUR khusus yang masih dalam pembahasan. 

"KUR khusus itu agar program UMKM naik kelas bisa didukung pula dengan pembiayaan. Ini masih di garap mengenai KUR khusus ini," kata Teten. 

Upaya mengembangkan UMKM, lanjutnya, akan dilakukan pula dengan program kewirausahaan. Teten mengatakan, pemerintah tengah menggodok Perpres Kewirausahaan untuk menghasilkan wirausaha yang berdaya saing. 

Baca Juga: Bantuan tunai UMKM, ini cara cek dan pesan antrean secara online

Menurutnya, dari sebanyak 65 juta UMKM di Indonesia, hanya 3,47 persen UMKM yang tergolong berkelas yakni memiliki kapasitas produksi yang memadai dan berdaya saing. Padahal perlu minimal 4 persen UMKM yang berkelas untuk Indonesia bisa jadi negara maju. 

"Maka dengan kewirausahaan dan KUR tadi diharapkan kita bisa melahirkan UMKM masa depan yang punya kapasitas produksi dan punya produk yang bersaing di global. Jadi mencetak dari eksisting sekarang dan dari anak-anak muda dengan pendidikan lebih baik," pungkas Teten.

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "BLT UMKM Bakal Dilanjutkan di 2022? Ini Kata Menkop Teten"
Penulis : Yohana Artha Uly
Editor : Bambang P. Jatmiko

Selanjutnya: Buka kemnaker.go.id, begini cara cek penerima BSU 2021 Rp 1 juta

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU
Kontan Academy
SPT Tahunan PPh Coretax: Mitigasi, Tips dan Kertas Kerja Investing From Zero

[X]
×