Reporter: Ramadhani Prihatini | Editor: Adi Wikanto
SEMARANG. Dinamika inflasi nasional masih banyak dipengaruhi oleh gejolak harga pangan disertai lebarnya kesenjangan harga pangan antar daerah. Untuk mengerem inflasi yang disumbang oleh pangan, pemerintah kembali mengeluarkan langkah untuk regormasi kebijakan pangan.
Dalam rapat koordinasi Kemenko Perekonomian, Gubernur Bank Indonesia, Kementerian Perdagangan, Kementerian Pertanian di Semarang menghasilkan penguatan kelembagaan petani melalui penerapan corporate atau cooperative farming dan pembentukan Badan Usaha Milik Petani (BUMP).
Menko Perekonomian, Darmin Nasution bilang coporate farming yang digagas pemerintah untuk memperkuat petani perorangan yang terkadang mempunyai pelbagai kendala untuk produksi. Langkah ini akan guna pengelolaan pangan bisa menjadi kuat dan lebih produktif.
"Bila secara corporate ke depannya supaya lahir pengelolaan dan pengembangan yang lebih modern dan produktif," kata Darmin, Jumat (31/3).
Ia menyatakan,corporate farming tidak harus berbadan hukum. Pemerintah ingin mengkorporasikan usaha rakyat, alias usaha sekelompok petani dengan skema lebih modern.
Langkah ini akan dimulai dari pengucuran Dana Desa ke 74.000 desa. Mulai tahun ini Dana Desa naik dari Rp 700 juta menjadi Rp 1 miliar per desa. Dana yang dilebihkan ini untuk mengarahkan untuk pengembangan satu desa menghasilkan satu komoditas unggulan.
"Akan dilakukan pengembangan komoditas per desa, kami akan dorong pengambangan secara cluster. Nah itu bisa diwujudkan produksi pangan yang mengkorporasikan koperasi," jelas Darmin.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News