kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • LQ45927,64   6,18   0.67%
  • EMAS1.325.000 -1,34%
  • RD.SAHAM 0.05%
  • RD.CAMPURAN 0.03%
  • RD.PENDAPATAN TETAP 0.00%

Akademisi dan anggota DPR minta pemerintah cegah intervensi asing berkedok hibah


Kamis, 28 Oktober 2021 / 13:55 WIB
Akademisi dan anggota DPR minta pemerintah cegah intervensi asing berkedok hibah
ILUSTRASI. Karyawan Twelve Mart menunjukkan stiker larangan menjual produk tembakau pada anak-anak di Twelve Mart Ampera Raya, Cilandak Timur, Jakarta, Rabu (30/11/2016). Akademisi dan anggota DPR minta pemerintah cegah intervensi asing berkedok hibah.


Reporter: Yusuf Imam Santoso | Editor: Noverius Laoli

Mengutip The Manila Standard, ketentuan yang terbit satu dekade lalu ini disahkan tak lama setelah Departemen Kesehatan dan Komisi Layanan Masyarakat Filipina menerima hibah bernilai besar dari Bloomberg Philanthropies.

Dampak-dampak yang eksesif atas intervensi kebijakan ini yang menurut Anggota Komisi XI DPR RI Misbhakun kerap dilupakan oleh para pengampanye anti tembakau dalam jaringan Bloomberg Philanthropies. Alasannya, tujuan kampanye anti-tembakau dari Bloomberg memang bukan soal mendorong kesehatan publik, melainkan mengintervensi kebijakan dengan cepat agar sesuai dengan kerangka global. 

Baca Juga: Anies Baswedan didesak cabut Sergub larangan iklan rokok di gerai ritel

“Ini yang perlu kita hati-hati, karena yang terjadi akhirnya adalah susup menyusupi kebijakan. Maka kita juga perlu membangun kewaspadaan bersama. menjaga kemandirian negara, menjadikan tembakau industri strategis,” ungkapnya dalam kesempatan terpisah. 

Lebih lanjut, Misbhakun juga menjelaskan kampanye anti tembakau kerap menegasikan konteks IHT yang merupakan salah satu komoditas unggulan nasional yang menjadi sumber pendapatan serangkaian rantai industri, termasuk jutaan petani tembakau, cengkih, sampai pekerja pabrik rokok. Intervensi kebijakan anti-tembakau serta merta akan mematikan orang-orang yang bergantung kepada IHT.

“(Intervensi) ini sangat berbahaya. Agenda-agenda asing yang masuk dalam proses pengambilan kebijakan kemudian menginfiltrasi dalam rangka bukan membangun kemandirian dan kedaulatan, tidak mencerminkan negara merdeka,” sambungnya.

Selanjutnya: Gandeng Bloomberg Philanthropies, SMI percepat penyediaan energi bersih di Indonesia

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU
Kontan Academy
Supply Chain Management on Sales and Operations Planning (S&OP) Trik & Tips yang Aman Menggunakan Pihak Ketiga (Agency, Debt Collector & Advokat) dalam Penagihan Kredit / Piutang Macet

[X]
×