kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.414.000   5.000   0,35%
  • USD/IDR 15.370
  • IDX 7.722   40,80   0,53%
  • KOMPAS100 1.176   5,28   0,45%
  • LQ45 950   6,41   0,68%
  • ISSI 225   0,01   0,00%
  • IDX30 481   2,75   0,57%
  • IDXHIDIV20 584   2,72   0,47%
  • IDX80 133   0,62   0,47%
  • IDXV30 138   -1,18   -0,84%
  • IDXQ30 161   0,48   0,30%

Airlangga Tekankan Pentingnya Pengembangan Model Bisnis yang Berdaya Saing


Kamis, 27 Januari 2022 / 17:48 WIB
Airlangga Tekankan Pentingnya Pengembangan Model Bisnis yang Berdaya Saing
ILUSTRASI. Presiden Joko Widodo melepas ekspor perdana tahun 2022 smelter grade alumina produksi PT Bintan Alumina Indonesia di Kawasan Ekonomi Khusus (KEK) Galang Batang, Kabupaten Bintan, Kepulauan Riau, Selasa, 25 Januari 2022.


Reporter: Siti Masitoh | Editor: Noverius Laoli

KONTAN.CO.ID -  JAKARTA. Optimisme sektor industri terus terlihat pada kuartal IV 2021 dengan kembalinya PMI Manufaktur di level ekspansif dengan capaian 53,5. Utilisasi industri pengolahan juga terus meningkat dan mencapai yang tertinggi sebesar 67,6%.

Sementara Impor Barang Modal dan Bahan Baku juga tumbuh masing-masing 23,1% dan 60,5% secara year on year di bulan November 2021. Hal ini mencerminkan bahwa sektor industri semakin solid dalam menopang pemulihan ekonomi nasional.

“Melalui penciptaan pusat-pusat ekonomi baru, pembentukan kawasan strategis ekonomi, serta memberikan insentif yang menarik untuk berbagai Kawasan Industri (KI), termasuk Kawasan Ekonomi Khusus (KEK), Pemerintah terus mendorong pemulihan ekonomi dan peningkatan investasi di daerah,” ungkap Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto dalam keterangan resminya, Kamis (27/01).

Baca Juga: Menko Airlangga: Presidensi G20 Sumbang PDB Indonesia Hingga Rp 7,4 Triliun

Airlangga dalam kesempatan tersebut juga menyampaikan bahwa pengembangan KI diutamakan di luar Pulau Jawa dan difokuskan pada percepatan penyediaan sarana penunjang, infrastruktur, mempercepat perizinan, guna mendorong peningkatan investasi, juga bentuk-bentuk kerja sama antara Pemerintah dan Badan Usaha.

“Peningkatan daya saing di sektor industri tidak lepas dari dukungan infrastruktur, juga terkait dengan aplikasi teknologi. Tentunya industri yang berbasis hilirisasi, substitusi impor, orientasi ekspor, dan juga pendalaman struktur value chain membutuhkan SDM yang tangguh,” jelasnya.

Airlangga juga menyampaikan bahwa Pemerintah telah menerbitkan Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 28 Tahun 2021 tentang Penyelenggaraan Sektor Industri.

Baca Juga: Presiden Lepas Ekspor 20.000 Ton Smelter Grade Alumina dari KEK Galang Batang

Melalui PP tersebut diharapkan dapat diwujudkan industri yang mampu menjadi pengungkit pengembangan ekonomi daerah, memperluas kesempatan kerja dan juga meningkatkan daya saing ekspor, serta mampu menarik investasi baik dari dalam negeri maupun luar negeri.

Lebih lanjut, pemerintah juga terus melakukan percepatan program PSN melalui percepatan pembangunan infrastruktur kewilayahan guna mendukung pengembangan industri. Total investasi kegiatan tersebut mencapai Rp 5.698,5 triliun, dimana kontribusi dari swasta mendekati kisaran 70%.




TERBARU
Kontan Academy
Mudah Menagih Hutang Penyusunan Perjanjian & Pengikatan Jaminan Kredit serta Implikasi Positifnya terhadap Penanganan Kredit / Piutang Macet

[X]
×