kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • LQ45907,63   4,30   0.48%
  • EMAS1.310.000 -0,23%
  • RD.SAHAM 0.05%
  • RD.CAMPURAN 0.03%
  • RD.PENDAPATAN TETAP 0.00%

Airlangga Hartarto tegaskan kluster pendidikan dikeluarkan dalam RUU Cipta Kerja


Rabu, 07 Oktober 2020 / 21:28 WIB
Airlangga Hartarto tegaskan kluster pendidikan dikeluarkan dalam RUU Cipta Kerja
ILUSTRASI. Menko Perekonomian Airlangga Hartarto menyampaikan pendapat akhir pemerintah saat pembahasan tingkat II RUU Cipta Kerja pada Rapat Paripurna di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (5/10/2020).


Reporter: Venny Suryanto | Editor: Noverius Laoli

KONTAN.CO.ID -  JAKARTA. Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto memastikan RUU Cipta Kerja pada kluster Pendidikan tidak masuk dalam beleid sapu jagad tersebut.

“Terkait dengan perizinan untuk pendidikan, kami tegaskan bahwa kluster pendidikan di drop dalam pembahasan RUU Cipta Kerja,” jelas Menko dalam konferensi pers secara daring, Rabu (7/10).

Menko menegaskan kembali, perizinan pendidikan tidak diatur dalam RUU Cipta Kerja. Tak hanya itu, terkait juga dengan pendidikan pesantren juga tidak masuk dalam beleid sapu jagad tersebut.

Baca Juga: Yasonna klaim pembahasan UU Cipta Kerja dilakukan secara terbuka

“Adapun terkait dengan pendidikan pesantren juga tidak ada dalam RUU Cipta Kerja. Jadi tidak ada pengaturan mengenai pendidikan atau perizinan pendidikan di dalam di Cipta Kerja," tutupnya.

Selanjutnya: Pasar properti perkantoran di Jakarta diramal baru bisa bangkit pada 2022

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU
Kontan Academy
EVolution Seminar Practical Business Acumen

[X]
×