kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.679.000   7.000   0,42%
  • USD/IDR 16.490   100,00   0,60%
  • IDX 6.520   249,06   3,97%
  • KOMPAS100 949   42,15   4,65%
  • LQ45 738   34,14   4,85%
  • ISSI 202   5,55   2,82%
  • IDX30 382   17,70   4,85%
  • IDXHIDIV20 462   16,68   3,75%
  • IDX80 107   4,47   4,34%
  • IDXV30 110   2,54   2,36%
  • IDXQ30 125   5,23   4,36%

Ahok: Yang menentukan wakil itu saya


Selasa, 28 Oktober 2014 / 13:01 WIB
Ahok: Yang menentukan wakil itu saya
ILUSTRASI. 3 Tips Mempersiapkan Keuangan untuk Nonton Konser Impian ala blu by BCA Digital.


Sumber: Kompas.com | Editor: Barratut Taqiyyah Rafie

JAKARTA. Pelaksana Tugas (Plt) Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) membantah anggapan bahwa Wakil Gubernur DKI bakal berasal dari PDI Perjuangan. Hal ini karena Sekjen PDI-P Tjahjo Kumolo dilantik Presiden Joko Widodo menjadi Menteri Dalam Negeri (Mendagri).

"Yang menentukan wakil itu saya, santai saja. Sekarang kekuasaan ada di tangan saya," kata Ahok, di lapangan IRTI Monas, Jakarta, Selasa (28/10).

Pernyataan Basuki itu berdasar tafsiran Peraturan Presiden Pengganti Undang-Undang (Perppu) Nomor 1 Tahun 2014 Pasal 171 yang mengatur tentang ketentuan penunjukkan Wakil Gubernur.

Dalam aturan itu disebutkan Gubernur, Bupati, dan Wali Kota wajib mengusulkan calon Wakil Gubernur, Wakil Bupati, dan Wakil Wali Kota dalam waktu paling lambat 15 (lima belas) hari setelah pelantikan Gubernur, Bupati, dan Wali Kota.

Di sisi lain, ia mengapresiasi langkah Mendagri Tjahjo menjadi mediator antara Ahok dengan Wakil Ketua DPRD DKI Mohamad Taufik terkait perseteruan tafsir Perppu nomor 1 tahun 2014. Menurut dia, mediasi itu memang tugas pokok dan fungsi (tupoksi) seorang Mendagri.

"Mendagri pasti taat konstitusi, santai saja kok. Saya malah lebih demen kalau jadi Plt Gubernur terus, tidak usah dilantik jadi Gubernur, pusing amat," kata Ahok. (Kurnia Sari Aziza)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News



TERBARU
Kontan Academy
Undang-Undang Kepailitan Dan PKPU Indonesia KONTAN DIGITAL PREMIUM ACCESS

[X]
×