kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.904.000   -25.000   -1,30%
  • USD/IDR 16.295   -10,00   -0,06%
  • IDX 7.113   44,39   0,63%
  • KOMPAS100 1.038   7,95   0,77%
  • LQ45 802   5,08   0,64%
  • ISSI 229   1,99   0,87%
  • IDX30 417   1,49   0,36%
  • IDXHIDIV20 489   1,52   0,31%
  • IDX80 117   0,66   0,57%
  • IDXV30 119   -0,75   -0,63%
  • IDXQ30 135   0,08   0,06%

Ahok: Pejabat harus berani buktikan asal hartanya


Selasa, 01 Juli 2014 / 21:10 WIB
Ahok: Pejabat harus berani buktikan asal hartanya
ILUSTRASI. Gejala sakit maag.


Sumber: Kompas.com | Editor: Hendra Gunawan

JAKARTA. Pelaksana Tugas (Plt) Gubernur DKI Jakarta Basuki "Ahok" Tjahaja Purnama menganggap tak ada satu pun calon presiden yang serius dalam pemberantasan korupsi. Alasannya, sampai sejauh ini, baik capres Prabowo Subianto maupun Joko "Jokowi" Widodo tak pernah menyampaikan tentang pembuktian terbalik harta pejabat negara.

"Di dalam Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2006, kalau kamu jadi seorang pejabat publik, kekayaan kamu bertambah dan tidak sesuai dengan pajak yang kamu bayar dan biaya hidup kamu, maka disita oleh negara. Itu yang saya bilang capres ini enggak pernah ngomongin kalimat itu. Padahal, itu yang paling dasar," kata Ahok di Balaikota Jakarta, Selasa (1/7).

Atas dasar itulah, Ahok menganggap visi-misi semua capres yang berkaitan dengan komitmen pemberantasan korupsi hanya sebatas ucapan semata. Ia menganggap, seorang pejabat yang serius dalam pemberantasan korupsi adalah pejabat yang berani membuktikan asal mula harta kekayaannya.

"Fondasinya semua harta pejabat harus diperiksa dari mana. Kalau kamu enggak bisa, jangan jadi pejabat. Itulah rekonsiliasi nasional bangsa ini. Jadi nikmatilah uang korupsi Anda, tetapi kamu jangan jadi pejabat," ujarnya.

Sampai sejauh ini, belum ada pasangan capres dan cawapres yang berani membuktikan asal-muasal harta kekayaannya. Dari hasil laporan harta kekayaan ke KPU, harta kekayaan Prabowo mencapai Rp 1,6 triliun, sedangkan wakilnya, Hatta Rajasa, mencapai Rp 30 miliar.

Sementara itu, harta kekayaan capres nomor dua, Jokowi, mencapai Rp 29 miliar, sedangkan wakilnya, Jusuf Kalla, mencapai Rp 465 miliar.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU
Kontan Academy
AYDA dan Penerapannya, Ketika Debitor Dinyatakan Pailit berdasarkan UU. Kepailitan No.37/2004 Banking Your Bank

[X]
×