kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.923.000   8.000   0,42%
  • USD/IDR 16.345   -86,00   -0,52%
  • IDX 7.174   31,13   0,44%
  • KOMPAS100 1.045   4,88   0,47%
  • LQ45 816   3,34   0,41%
  • ISSI 225   1,43   0,64%
  • IDX30 426   2,51   0,59%
  • IDXHIDIV20 506   2,94   0,58%
  • IDX80 118   0,54   0,46%
  • IDXV30 120   0,81   0,68%
  • IDXQ30 140   0,62   0,44%

Ahok akan laporkan mantan direktur Pasar Induk


Jumat, 23 Januari 2015 / 14:58 WIB
Ahok akan laporkan mantan direktur Pasar Induk
ILUSTRASI. Target marketing sales yang dibidik APLN di 2023 ini adalah Rp 2 Triliun rupiah. KONTAN/Baihaki/19/12/2022


Sumber: Kompas.com | Editor: Uji Agung Santosa

JAKARTA. Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) bakal melaporkan mantan Direktur Utama PT Food Station Tjipinang Jaya Syamsul Hilataha ke Mabes Polri dan Kejaksaan Agung. Pasalnya, Basuki mencium kejanggalan dalam kepemilikan saham Syamsul di Pasar Induk Beras Cipinang. 

"Saya siap laporkan dia (Syamsul) ke Bareskrim Polri sama kejaksaan soal (kepemilikan saham) itu," kata Ahok, seusai memimpin Rapat Umum Pemegang Saham (RUPS) di kantor BUMD tersebut, Jumat (23/1/2015).  

Ahok mengatakan, seharusnya seorang dirut tidak boleh memiliki saham di perusahaan tersebut. Basuki mengaku siap mengusut 12 lembar saham kepemilikan Syamsul. 

Lebih lanjut ia mengatakan, Syamsul sempat menghambat penyelenggaraan RUPS PT Food Station Tjipinang Jaya. Masih menurut Ahok, Syamsul menengarai RUPS ini tidak sah karena ketidakhadirannya. 

"Dia beli berapa lembar saham? Bagaimana mekanismenya? Itu lumayan besar lho, harganya juga bisa miliaran. Dia juga bilang kalau RUPS ini tidak sah, padahal saya tanya yang lain pada jawab kalau RUPS ini sah," kata Ahok.  

RUPS ini berlangsung secara tertutup. Setelah kurang lebih 45 menit melaksanakan rapat, Basuki langsung menuju Pasar Induk Beras Cipinang.(Kurnia Sari Aziza)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU
Kontan Academy
AYDA dan Penerapannya, Ketika Debitor Dinyatakan Pailit berdasarkan UU. Kepailitan No.37/2004 Digital Marketing for Business Growth 2025 : Menguasai AI dan Automation dalam Digital Marketing

[X]
×