Reporter: Herlina KD | Editor: Barratut Taqiyyah Rafie
JAKARTA. Kebijakan Bank Indonesia (BI) agar investor menggenggam Sertifikat Bank Indonesia (BI) minimal enam bulan, membuat investor banyak yang beralih ke SBI sembilan bulan. Alhasil, minat investor untuk membeli SBI enam bulan sedikit menyusut. Tak ayal, hal itu menyebabkan kekosongan instrumen moneter jangka pendek ini. Untuk mengisi kekosongan ini, pemerintah akan menggelar lelang surat perbendaharaan negara syariah (SPN syariah) dengan tenor enam bulan.
Direktur Jenderal Pengelolaan Utang Kementerian Keuangan Rahmat Waluyanto mengungkapkan, penerbitan ini tidak hanya untuk membantu perbankan syariah untuk mengelola likuiditasnya, tapi juga BI. Pasalnya, selama ini BI menggunakan instrumen jangka pendek SBI syariah.
"Dengan adanya perkembangan pasar selama ini, SBI semakin dibatasi. Oleh karena itu ada kebutuhan untuk menggantikannya," jelas Rahmat dalam jumpa pers Selasa (26/7).
Obligasi syariah terbaru ini berseri SPN-S 03022012 dengan tanggal setelmen 4 Agustus dan jatuh tempo pada 3 Februari 2012. Nominal per unitnya Rp 1 juta dan dijual secara diskon sesuai dengan imbal hasil (yield) yang diminta investor.
Direktur Pembiayaan Syariah Dahlan Siamat menambahkan, saat ini sudah ada 16 peserta lelang, rinciannya sebanyak 12 bank dan 4 perusahaan sekuritas. Diantaranya adalah Bank Permata, Bank Panin, Bank Mandiri, BII, BNI, BRI, BNI Syariah, Danareksa Sekuritas, Trimegah Securities, Bahana Securities, dan Mandiri Sekuritas.
Dalam lelang tanggal 2 Agustus nanti, selain melakukan lelang perdana untuk SPN-S 0303312, pemerintah juga menawarkan empat seri sukuk negara lainnya dengan tenor yang berbeda. IFR-0005 (bertenor 6 tahun), IFR-0007 (14 tahun), IFR-0006 (19 tahun), dan IFR-0010 (25 tahun) dengan target indikatif sebesar Rp 1 triliun.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News