kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.884.000   0   0,00%
  • USD/IDR 16.210   0,00   0,00%
  • IDX 6.897   65,26   0,96%
  • KOMPAS100 1.002   13,05   1,32%
  • LQ45 771   10,32   1,36%
  • ISSI 224   1,60   0,72%
  • IDX30 397   5,48   1,40%
  • IDXHIDIV20 461   5,31   1,16%
  • IDX80 113   1,46   1,31%
  • IDXV30 113   0,44   0,39%
  • IDXQ30 129   1,86   1,47%

Agus Marto tak mau blak-blakan soal BI Rate


Jumat, 05 Juli 2013 / 14:51 WIB
Agus Marto tak mau blak-blakan soal BI Rate
ILUSTRASI. Daftar Harga Sepeda Gunung Polygon Rayz Series Januari 2022, Spek Mantap Fullsus


Reporter: Annisa Aninditya Wibawa |

JAKARTA. Beberapa ekonom menganggap Bank Indonesia (BI) perlu menaikkan lagi BI rate. Gubernur BI Agus Martowardojo menjawab bahwa bank sentral akan membahas ini pada Rapat Dewan Gubernur (RDG) bulanan yang akan dilaksanakan Kamis, (11/7).

"Kami belum bisa cerita tentang BI rate. Mungkin akan diselesaikan setelah RDG bulanan," sebut Agus di Masjid BI, Jumat, (5/7).

Bulan lalu, BI telah menaikkan BI rate 25 basis poin dari 5,75% menjadi 6%. Ekonom Universitas Gadjah Mada (UGM) Tony Prasetiantono menilai bahwa BI rate perlu naik 25 basis poin lagi menjadi 6,25%.

Sedangkan, ekonom PT Bank Tabungan Negara Tbk (BBTN) Agustinus Prasetyantoko beranggapan BI rate perlu ditingkatkan 50 basis poin menjadi 6,5%. Selain memperbaiki kondisi moneter, kenaikan BI rate ini pun dianggap dapat menjaga stabilitas perbankan.

Bank sentral pun terus melakukan pemantauan terhadap suku bunga simpanan dan pinjaman di perbankan. Agus mengaku bahwa pihaknya bersyukur terdapat banyak bank yang belum menaikkan suku bunga kredit.

Agus menyatakan bahwa BI akan terus berfokus mengontrol inflasi. Pasalnya, inflasi diprediksi akan mencapai puncaknya di bulan Juli ini. BI memproyeksikan, inflasi Juli akan meningkat 2%. Kemudian posisi inflasi year on year pada bulan ini akan mencapai 7,5%.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU
Kontan Academy
Owe-some! Mitigasi Risiko SP2DK dan Pemeriksaan Pajak

[X]
×