CLOSE [X]
kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 2.604.000   4.000   0,15%
  • USD/IDR 17.627   61,00   0,35%
  • IDX 6.541   -47,96   -0,73%
  • KOMPAS100 858   -8,05   -0,93%
  • LQ45 650   -6,26   -0,95%
  • ISSI 227   -3,10   -1,35%
  • IDX30 361   -3,60   -0,99%
  • IDXHIDIV20 450   -2,93   -0,65%
  • IDX80 98   -0,98   -0,99%
  • IDXV30 125   -0,95   -0,75%
  • IDXQ30 116   -1,19   -1,02%

Agung Laksono minta sidang MKD terbuka


Jumat, 20 November 2015 / 22:45 WIB


Sumber: Kompas.com | Editor: Sanny Cicilia

JAKARTA. Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) perlu melaksanakan persidangan kasus dugaan pencatutan nama Presiden Joko Widodo dan Wakil Presiden Jusuf Kalla secara terbuka.

Di dalam kasus ini, Ketua Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) Setya Novanto diadukan oleh Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Sudirman Said.

"MKD sebaiknya membuka sidang karena kalau ini benar, maka ini merupakan skandal luar biasa," kata Ketua Umum Partai Golkar hasil Munas Jakarta, Agung Laksono, di kediamannya, Jumat (20/11). 

Keterbukaan diperlukan agar MKD tidak "masuk angin" dalam menangani kasus ini. 

Selain itu, masyarakat nantinya juga bisa mengakses secara mudah setiap perkembangan kasus yang sedang ditangani. 

"Selain itu, diharapkan hasil pengusutan perkara bisa lebih objektif karena diawasi langsung oleh masyarakat," kata dia. (Dani Prabowo)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU
HUTKONTAN30
Kontan Academy
CFO Lens Winning Sales Proposal

[X]
×