Reporter: Sandy Baskoro | Editor: Sandy Baskoro
Ketiga, pengetatan pelaksanaan Protokol Utama Penanganan Covid-19 seperti kewajiban memakai masker di semua lokasi dan kondisi, jaga jarak di semua aktivitas, serta kebersihan dan strerilisasi. “Bila perlu dilakukan dengan mekanisme pemberian denda bagi yang melanggar,” terang Handoko.
Keempat, pengerahan seluruh infrastruktur dan SDM untuk meningkatkan kapasitas uji berbasis RDT dan PCR. Hal itu meliputi pengadaan nasional untuk RDT dan test kit PCR dari sumber teruji serta rekrutmen SDM untuk operator swab, ekstraksi sampel dan analisis hasil uji.
Baca Juga: Mantap! Lembaga Eijkman memulai upaya pembuatan vaksin
“Alat PCR yang ada di seluruh instansi dan kampus dikelola secara terpadu sehingga distribusi sampel dapat diatur dengan baik dan hasil cepat keluar,” ujar Handoko.
Kelima, pembentukan tim pakar untuk setiap sektor untuk evaluasi dan pemberian rekomendasi teknis lebih lanjut secara berkala. Tim pakar terdiri dari praktisi dan ilmuwan di sektor terkait dan ahli epidemiologi.
“Sehingga rekomendasinya berbasis data dan perkembangan sains dengan didukung rekayasa teknologi untuk mendukung implementasi,” ungkap Handoko.
Keenam, penguatan ketahanan dengan mempercepat riset terkait konten lokal. Rekomendasi ini meliputi pengembangan suplemen penguat imunitas tubuh dari bahan alam lokal, karateristik biologi virus SARS-CoV2, pembuatan bahan dan test kit uji PCR lokal, metode baru uji virus secara molekular sehingga lebih murah dan mudah dilakukan di berbagai fasilitas, pengembangan RDT lokal, dan pengembangan alat sterilisasi barang berbasis disinfektan untuk area publik.
Baca Juga: Perusahaan farmasi berlomba kembangkan dan produksi obat corona
“Juga penciptaan model bisnis baru untuk UMKM melalui teknologi tepat guna berbasis riset, sehingga bisa menjangkau pasar yang lebih luas dengan daya tahan lebih lama,” pungkas Handoko.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News