kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • LQ45903,33   4,58   0.51%
  • EMAS1.313.000 -0,38%
  • RD.SAHAM 0.05%
  • RD.CAMPURAN 0.03%
  • RD.PENDAPATAN TETAP 0.00%

Adhyaksa dicecar soal keterlibatan anggota DPR


Jumat, 05 April 2013 / 15:02 WIB
Adhyaksa dicecar soal keterlibatan anggota DPR
ILUSTRASI. Rekomendasi saham TPIA masih BUY dengan target harga Rp 9.900 per saham. TRIBUNNEWS/HO


Reporter: RR Putri Werdiningsih | Editor: Asnil Amri

JAKARTA. Mantan Menteri Pemuda dan Olahraga (Menpora) Adhyaksa Dault baru saja menjalani pemeriksaan di Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terkait dugaan kasus korupsi pembangunan pusat olahraga Hambalang.

Seusai menjalani pemeriksaan penyidik KPK, Ia mengaku ditanyakan soal keterlibatan dari anggota Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) dalam proyek tersebut. "Ada pertanyaan baru ke saya, soal legislatif," ungkap Adhyaksa saat ditemui di Gedung KPK, Jl HR Rasuna Said, Jakarta Selatan, Jumat (5/4).

Sayangnya, Adhyaksa enggan untuk membeberkan siapa legislator DPR yang ditanyakan oleh penyidik KPK itu. Menurutnya, materi itu jangan ditanyakan kepadanya, tetapi bisa ditanyakan kepada penyidik.

Menurutnya, wajar jika penyidik bertanya soal keterlibatan anggota DPR dalam proyek Hambalang tersebut. Sebab, kata Adhyaksa, dirinya lima tahun menjadi menteri dan memang kerap berhubungan dengan DPR. 

Dalam kesempatan itu juga, Adhyaksa menyatakan, bawah kasus Hambalang akan segera rampung ditangani penyidik KPK dan siap naik ke persidangan. "Setelah diperiksa selama 2 jam jadi saksi, saya lihat makin mengerucut untuk penguatan dakwaan," tegasnya.

Ketika kembali ditanya terkait tersangka mana yang berkasnya akan segera selesai itu, pria berkumis itu kembali enggan bicara. Adhyaksa bilang, itu adalah rahasia pemeriksaan, bisa saja yang akan segera naik ke persidangan itu berkas tersangka Andi A Mallarangeng atau tiga tersangka lainnya.

Seperti diketahui, kedatangan Adhyaksa kali ini ke KPK ini merupakan yang kedua kalinya. Ia diperiksa sebagai saksi atas tiga tersangka kasus Hambalang, yaitu mantan Menpora Andi A. Mallarangeng, Kepala Biro Keuangan dan Rumah Tangga Kemenpora Deddy Kusdinar, petinggi PT Adhi Karya Teuku Bagus M. Noer.

Dalam kasus ini, ketiga tersangka proyek Hambalang ini belum ditahan KPK. 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU

[X]
×