kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.930.000   20.000   1,05%
  • USD/IDR 16.230   -112,00   -0,69%
  • IDX 7.214   47,18   0,66%
  • KOMPAS100 1.053   7,20   0,69%
  • LQ45 817   1,53   0,19%
  • ISSI 226   1,45   0,65%
  • IDX30 427   0,84   0,20%
  • IDXHIDIV20 504   -0,63   -0,12%
  • IDX80 118   0,18   0,16%
  • IDXV30 119   -0,23   -0,19%
  • IDXQ30 139   -0,27   -0,20%

Adaro ajak kerjasama mitra bisnis untuk menggunakan rupiah dalam transaksinya


Rabu, 03 Oktober 2018 / 13:34 WIB
Adaro ajak kerjasama mitra bisnis untuk menggunakan rupiah dalam transaksinya
DEKLARASI PENINGKATAN TRANSAKSI RUPIAH


Reporter: Benedicta Prima | Editor: Handoyo

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. PT Adaro Energy Tbk ajak PT Pamapersada Nusantara dan PT Saptaindra Sejati bekerjasama untuk menggunakan rupiah dalam transaksi bisnisnya. Adapun nilai kerjasama kedua perusahaan tersebut mencapai US$ 1,7 miliar per tahun.

"Event-nya sederhana tapi mudah-mudahan impactnya bisa positif untuk Indonesia," ungkap Presiden Direktur Adaro Energy, Garibaldi Thohir, Rabu (3/10).

Atas kerjasama tersebut, Pemerintah melalui Menteri Keuangan mengapresiasi inisiatif penggunaan rupiah di kalangan pengusaha. Penggunaan rupiah diharapkan bisa menyeimbangan penawaran dan permintaan dollar di dalam negeri.

"Saya sambut gembira untuk terus lakukan transaksi rupiah di Indonesia. Dengan melakukan konversi ke rupiah secara konsisten diharapkan ada keseimbangan antara pasokan dolar dan permintaan dollar," jelas Menteri Keuangan Sri Mulyani.

Sri Mulyani juga menjelaskan transaksi rupiah sebenarnya sudah menjadi kebijakan Bank Indonesia (BI) sejak lama. Pengusaha wajib menggunakan rupiah untuk transaksi di dalam negeri.

Aturan tersebut tertuang dalam Peraturan Bank Indonesia (PBI) No. 17/3/PBI/2015 tentang Kewajiban Penggunaan Rupiah di Wilayah Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI), yang berlaku pada April 2015 silam.

Namun Sri Mulyani juga tetap memaklumi beberapa transaksi yang harus menggunakan dolar seperti impor bahan baku dan impor modal. Pada kesempatan itu, Sri Mulyani juga menjelaskan adanya insentif bagi Devisa Hasil Ekspor (DHE) yang tinggal di Indonesia.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU
Kontan Academy
AYDA dan Penerapannya, Ketika Debitor Dinyatakan Pailit berdasarkan UU. Kepailitan No.37/2004 Digital Marketing for Business Growth 2025 : Menguasai AI dan Automation dalam Digital Marketing

[X]
×