Reporter: Yudho Winarto | Editor: Asnil Amri
JAKARTA. Pemerintah menjanjikan memberikan ganti rugi alias dana kompensasi terkait pemusnahan ternak yang terinfeksi flu burung kepada para peternak. Namun, sejauh ini belum ada tanda-tanda realisasi kucuran dana yang kabarnya mencapai Rp215 miliar tersebut.
"Belum, kami baru mengajukan. Rapat Menteri koordinasi saja belum, nanti rapat Menteri Koordinator dahulu," kata Menteri Pertanian Suswono, di Istana, Senin (14/1). Meski demikian, Suswono berharap, dana kompensasi itu bisa cair.
Sehingga, para peternak bisa mendapatkan kepastian akan kelanjutan usaha ternak mereka. "Saya ingin secepatnya, supaya peternak mendapatkan kepastian, dan yang penting masyarakat tidak usah panik," jelasnya.
Pada kesempatan itu, Suswono mengatakan, Pemerintah belum menetapkan status Kejadian Luar Biasa (KLB) terhadap flu burung, meski ribuan itik di Indonesia sudah terkapar. "Kerugian masih di bawah 200.000 ekor di bandingkan dengan 50 juta populasi itik di Indonesia," katanya
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News