kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • LQ45893,43   -4,59   -0.51%
  • EMAS1.333.000 0,00%
  • RD.SAHAM 0.05%
  • RD.CAMPURAN 0.03%
  • RD.PENDAPATAN TETAP 0.00%

Ada yang mewakili SBY penuhi panggilan Bawaslu


Senin, 07 April 2014 / 09:27 WIB
Ada yang mewakili SBY penuhi panggilan Bawaslu
ILUSTRASI. Promo Hokben Hari Ini 14 November 2022 hadirkan Paket Senin Homat yang pastinya hemat (dok/Hokben)


Reporter: Barratut Taqiyyah | Editor: Barratut Taqiyyah Rafie

JAKARTA. Juru Bicara DPP Partai Demokrat Nurhayati Ali Assegaf mengatakan bakal ada yang mewakili Susilo Bambang Yudhoyono selaku Presiden Republik Indonesia sekaligus Ketua Umum DPP Partai Demokrat, terkait panggilan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu).

Pemanggilan tersebut terkait dugaan penggunaan fasilitas kepresidenan saat kampanye di Lampung pada 26 Maret 2014. Nurhayati meminta Bawaslu tak tergesa mengeluarkan tudingan karena semua dugaan pelanggaran itu dapat dijelaskan.

"Akan ada yang mewakili dari DPP (Dewan Pimpinan Pusat Partai Demokrat)," kata Nurhayati, saat dikonfirmasi, Senin (7/4/2014) pagi. Meski begitu, dia belum mengetahui siapa pengurus DPP Demokrat yang akan mewakili SBY di Bawaslu.

Nurhayati berkilah saat ini masih berada di daerah pemilihannya. Wakil Ketua Umum DPP Partai Demokrat itu menambahkan, partainya tak akan mangkir dari panggilan Bawaslu.

Pada Jumat (4/4/2014) lalu, kata Nurhayati, SBY tak dapat hadir karena agenda kegiatannya yang sangat sibuk. "Bukan enggak hadir, tapi karena beliau sibuk," ujarnya. Nurhayati menegaskan, dia sangat yakin dugaan pelanggaran yang ditujukan kepada SBY tak akan terbukti.

Sebagai kepala negara, kata Nurhayati, Presiden mendapatkan beberapa fasilitas yang melekat. Dia pun meminta Bawaslu bersikap adil. Pengawasan dan sorotan selama pemilu jangan hanya diberikan pada Demokrat atau SBY secara pribadi. "Emangnya baru sekarang ada presiden kampanye? Bawaslu harus adil, jangan menuduh. Pak SBY enggak mungkin ngelanggar aturan."

Sebelumnya, Bawaslu telah SBY danĀ  Menteri Sekretaris Negara Sudi Silalahi pada Jumat (4/4/2014) siang. Bawaslu memanggil mereka berdua untuk meminta keterangan terkait dugaan penggunaan fasilitas dan uang negara untuk kepentingan kampanye partai politik.

Pemanggilan oleh Bawaslu tersebut merupakan tindak lanjut dariĀ  laporan Direktur Eksekutif Lingkar Madani untuk Indonesia (Lima) Ray Rangkuti. Dalam laporannya, Ray menyebutkan dugaan penggunaan uang negara, bukan fasilitas negara, untuk kampanye Partai Demokrat di Lampung.

SBY bertolak ke Lampung pada Rabu (26/3/2014) siang, setelah menggelar rapat terbatas di Istana Negara, Jakarta. Awalnya, Menteri Koordinator Politik, Hukum, dan Keamanan Djoko Suyanto menyebut keberangkatan dan kepulangan SBY dibiayai pemerintah meski untuk kepentingan kampanye. Belakangan, Sudi meralat bahwa biaya perjalanan itu ditanggung Partai Demokrat. (Indra Akuntono)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU

[X]
×