kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 2.616.000   15.000   0,58%
  • USD/IDR 18.111   28,00   0,15%
  • IDX 6.186   94,98   1,56%
  • KOMPAS100 811   14,88   1,87%
  • LQ45 619   12,34   2,03%
  • ISSI 214   3,34   1,59%
  • IDX30 349   7,21   2,11%
  • IDXHIDIV20 430   7,44   1,76%
  • IDX80 93   1,76   1,94%
  • IDXV30 117   2,05   1,78%
  • IDXQ30 112   2,25   2,06%

Ada usulan polisi dilibatkan dalam penyelidikan KPPU


Selasa, 10 Juli 2018 / 16:51 WIB
ILUSTRASI. Komisi Pengawas Persaingan Usaha KPPU


Reporter: Abdul Basith | Editor: Khomarul Hidayat

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU) mengusulkan keterlibatan polisi dalam proses penyelidikan oleh lembaga ini. Usulan tersebut akan disodorkan dalam Rancangan Undang Undang (RUU) Monopoli dan Persaingan Usaha.

Sebelumnya keterlibatan polisi hanya sebagai pengamanan saja. "Selama ini hanya pengamanan untuk pemanggilan saksi ke depan diharapkan joint forces untuk bantuan penyelidikan," ujar Komisioner KPPU Chandra Setiawan usai bertemu Menteri Perdagangan Enggartiasto Lukita, Selasa (10/7).

Bantuan kepolisian tersebut diperlukan lantaran kurangnya tenaga KPPU untuk penyelidikan. Dengan bantuan dari polisi akan membuat proses penyelidikan KPPU menjadi lebih baik.

Sebelumnya, KPPU telah membuat beberapa memorandum of understanding (MoU) dengan polisi. Kerja sama tersebut diantaranya untuk pemanggilan saksi dan satgas pangan. Meski melibatkan kepolisian, KPPU akan tetap berfokus pada hukum persaingan usaha seperti hambatan masuk dan diskriminasi. "Kalau nanti sudah masuk ke masalah pidana, itu ranahnya kepolisian," jelas Chandra.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU
KONTAN DIGITAL PREMIUM ACCESS
Kontan Academy
Legacy Data-Driven Forecasting: Prediksi Penjualan Lebih Akurat, Keputusan Bisnis Lebih Tepat

[X]
×