kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.929.000   -9.000   -0,46%
  • USD/IDR 16.280   -10,00   -0,06%
  • IDX 7.113   44,39   0,63%
  • KOMPAS100 1.038   7,95   0,77%
  • LQ45 802   5,08   0,64%
  • ISSI 229   1,99   0,87%
  • IDX30 417   1,49   0,36%
  • IDXHIDIV20 489   1,52   0,31%
  • IDX80 117   0,66   0,57%
  • IDXV30 119   -0,75   -0,63%
  • IDXQ30 135   0,08   0,06%

Ada Satgas Percepatan Perolehan Tanah dan Investasi IKN, Ini Kata Ekonom


Jumat, 16 Juni 2023 / 13:52 WIB
Ada Satgas Percepatan Perolehan Tanah dan Investasi IKN, Ini Kata Ekonom
ILUSTRASI. Presiden Jokowi bentuk Satuan Tugas (Satgas) percepatan perolehan tanah dan investasi di Ibu Kota Negara (IKN) Nusantara. KONTAN/Baihaki/


Reporter: Lailatul Anisah | Editor: Herlina Kartika Dewi

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Presiden Joko Widodo (Jokowi) bentuk Satuan Tugas (Satgas) percepatan perolehan tanah dan investasi di Ibu Kota Negara (IKN) Nusantara. 

Ekonom sekaligus Direktur Eksekutif Segara Institute Piter Abdullah mengatakan pembentukan satgas untuk percepatan perolehan tanah dan investasi di Ibu Kota Negara (IKN) dinilai tidak perlu. 

"Kan IKN sudah ada badan otorita. Seharusnya tidak perlu ada terlalu banyak satgas ya," jelas Piter pada Kontan.co.id, Jumat (16/6). 

Menurut Piter seharusnya pemerintah memperkuat peran badan otorita IKN. Ia mengatakan adanya pembentukan satgas baru di IKN justru mengindikasikan tidak optimalnya peran badan otoritas IKN. 

Baca Juga: Ada Wacana Penggunaan Pengawas dari Tenaga Kerja Asing di Proyek IKN, Ini Kata Jokowi

"Kalau tumpang tindih bisa diatasi dengan koordinasi dan sinergi. Masalahnya apakah memang perlu satgas diluar badan otorita? Terlalu banyak satgas justru menurut saya akan memunculkan persepsi negatif," kata Piter. 

Diketahui, Satgas Percepatan Perolehan Tanah dan Investasi di IKN ini dipimpin oleh Menteri Koordinator bidang Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan. Dengan mandat ini, Luhut akan memimpin satgas yang memiliki lima tugas utama.

Adapun kelima tugas tersebut adalah, pertama, melakukan inventarisasi dan identifikasi permasalahan, data, serta dokumen yang diperlukan dalam rangka percepatan perolehan tanah dan investasi di IKN Nusantara.

Kedua, menentukan langkah-langkah strategis dan terobosan yang diperlukan untuk percepatan perolehan tanah dan investasi di IKN Nusantara.

Baca Juga: Pengadaan Tanah IKN Ditargetkan Rampung Juni 2023

Ketiga, menetapkan langkah-langkah percepatan perolehan tanah dan investasi di IKN Nusantara.

Keempat, meningkatkan sinergi pengambilan kebijakan antar kementerian/lembaga dalam percepatan perolehan tanah dan investasi di IKN Nusantara.

Kelima, memfasilitasi kemudahan berusaha di IKN Nusantara.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU
Kontan Academy
AYDA dan Penerapannya, Ketika Debitor Dinyatakan Pailit berdasarkan UU. Kepailitan No.37/2004 Banking Your Bank

[X]
×