Reporter: Abdul Basith Bardan | Editor: Tendi Mahadi
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Ketua DPP PKS Mardani Ali Sera menyoroti sejumlah pejabat yang mendapatkan booster vaksin virus corona (Covid-19). Mardani menyebut hal itu bertentangan dengan aturan yang ada.
Pasalnya, pemberian booster vaksin Covid-19 hanya dilakukan untuk tenaga kesehatan yang memiliki risiko tinggi. "Pak Jokowi (Joko Widodo) perlu menegaskan aturan dengan tegas. Jika perlu diberi teguran," ujar Mardani saat dihubungi Kontan.co.id, Rabu (25/8).
Sebelumnya di tengah kunjungan Presiden Joko Widodo meninjau pelaksanaan vaksinasi Covid-19 di Kalimantan Timur, terdapat perbincangan di antara pejabat. Pejabat tersebut mengaku telah mendapatkan suntikan ketiga atau booster vaksin.
Baca Juga: UPDATE vaksinasi Covid-19 per 25 Agustus: Ada penambahan vaksinasi 996.030 dosis
Kebanyakan mendapatkan booster vaksin menggunakan vaksin Nusantara yang masih belum mendapatkan izin dari Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM)). Sementara Gubernur Kalimantan Timur yang hadir saat itu mengaku mendapatkan booster vaksin Moderna yang sebenarnya ditujukan bagi tenaga kesehatan.
Mardani menyebut pejabat yang mendapat booster tersebut harus malu atas apa yang telah dilakukan. Pasalnya pemberian vaksin masih belum dilakukan menyeluruh di Indonesia.
"Mestinya kita malu mendapatkan yang ketiga sementara masih banyak rakyat Indonesia di beberapa tempat belum dapat vaksin pertama," terangnya.
Sebagai informasi, saat ini di Indonesia penerima dosis pertama vaksinasi masih sebanyak 59,01 juta orang. Angka itu masih belum setengah dari target vaksinasi sebanyak 208,26 juta orang.
Selanjutnya: Menkes sebut sudah 34% tenaga kesehatan mendapat vaksin booster
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News